Oleh: Dr. Aty
Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd
Ketua Umum PGM
Ind Wil. Jambi
Pengawas MA Kab.
Muaro Jambi
Ketua III Forkom
Ormas Jambi
1.
Pengantar
Pengawas
sekolah/madrasah merupakan unsur strategis dalam sistem pendidikan nasional.
Mereka memegang peran kunci dalam menjamin mutu, membina guru dan kepala
sekolah, serta memastikan implementasi kurikulum berjalan sesuai standar. Tanpa
peran pengawas yang efektif, peningkatan mutu pendidikan akan berjalan lambat
dan tidak terarah.
2.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengawas
A.
Tugas Pokok Pengawas
Secara
umum, tugas pokok pengawas sekolah/madrasah meliputi:
- Melakukan
supervisi akademik;
a. Membina
guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
- Menilai kinerja
guru.
- Mendampingi guru
dalam pengembangan kurikulum, media, dan asesmen.
- Melakukan
supervisi manajerial
- Membina kepala
sekolah/madrasah dalam manajemen sekolah.
- Mengawasi
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sekolah.
- Menilai kinerja kepala
sekolah.
- Melaksanakan
pembinaan profesional
- Pelatihan,
workshop, pendampingan, dan coaching untuk guru serta kepala madrasah.
- Mengembangkan
budaya belajar berkelanjutan.
- Melakukan
pemantauan dan evaluasi mutu
- Memantau capaian
standar nasional pendidikan.
- Mengawal
implementasi kurikulum, administrasi, dan layanan pendidikan.
- Menyusun laporan
pengawasan sebagai dasar kebijakan mutu.
- Melakukan
penelitian tindakan kepengawasan (PTKp)
- Menghasilkan
inovasi baru dalam pembinaan dan supervisi.
- Memperbaiki
praktik supervisi untuk kebutuhan lapangan.
3.
Fungsi Pengawas
Fungsi
pengawas mencakup:
- Kontrol mutu (quality
control); Menjamin
sekolah/madrasah memenuhi standar pendidikan.
- Pembinaan (coaching
& mentoring); Membantu
guru dan kepala sekolah meningkatkan kompetensi.
- Pendamping
perubahan (change agent); Mengawal
kebijakan pusat dan daerah agar terimplementasi sesuai konteks satuan
pendidikan.
- Konsultasi professional;
Menjadi rujukan guru dan kepala
sekolah dalam persoalan kurikulum, administrasi, manajemen, dan evaluasi.
- Evaluasi dan
pelaporan; Menyediakan data, hasil
pemantauan, dan rekomendasi kepada dinas/kanwil/kankemenag.
4.
Kendala yang Dihadapi Pengawas
Berikut
kendala utama yang sering terjadi di lapangan:
A.
Kendala pada Pengelolaan Waktu dan Wilayah Binaan
a.
Jumlah sekolah/madrasah
binaan terlalu banyak.
- Jarak antar
lembaga jauh, terutama di daerah pedalaman.
- Waktu supervisi
tidak sebanding dengan kebutuhan pembinaan.
B.
Kompetensi Guru dan Kepala Madrasah yang Beragam
a.
Banyak guru belum mampu
menyusun perangkat ajar, asesmen, atau metode inovatif.
- Kepala madrasah
lemah dalam administrasi dan manajemen.
- Pengawas harus
membina dari dasar, sehingga waktu tersita.
C.
Minimnya Fasilitas dan Dukungan Operasional
a.
Anggaran transportasi
minim.
- Tidak tersedia
sarana digital seperti laptop, aplikasi SIM pengawasan, atau internet
stabil.
- Tidak ada
sekretariat atau ruang kerja pengawas yang memadai.
D.
Beban Administrasi yang Tinggi
Pengawas
sering disibukkan oleh:
a.
laporan berlapis,
- instruksi mendadak
dari atasan,
- tugas
non-kepengawasan.
Ini
mengurangi fokus pembinaan di lapangan.
E.
Kurangnya Pelatihan dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan
Banyak
pengawas belum mendapat penguatan tentang:
a.
kurikulum terbaru,
- teknologi digital,
- literasi data,
- coaching
dan mentoring,
- manajemen mutu.
F.
Rendahnya Kolaborasi antara Pengawas–Kepala Madrasah–Guru
a.
Supervisi dipersepsi
sebagai “penilaian”, bukan pendampingan.
- Guru merasa
diawasi secara administratif, bukan dibina untuk berkembang.
- Komunikasi tidak
terbuka, sehingga solusi lambat terbangun.
5.
Solusi Strategis untuk Penguatan Peran Pengawas
A.
Rasionalisasi Jumlah Wilayah Binaan
a.
Menetapkan batas
maksimal satuan pendidikan binaan agar supervisi lebih efektif.
- Mendorong
kebijakan distribusi pengawas yang lebih proporsional di kabupaten/kota.
B.
Penguatan Kompetensi Pengawas melalui Diklat Berkelanjutan
Materi
prioritas pelatihan:
a.
supervisi akademik
berbasis coaching,
- manajemen mutu,
- literasi digital (Google
Workspace, SIM Guru, platform evaluasi),
- kurikulum terbaru,
- penelitian
tindakan kepengawasan.
C.
Penyediaan Sarana Kerja yang Memadai
Pemerintah
daerah/Kankemenag perlu menyediakan:
a.
laptop standar kerja,
- anggaran
transportasi mencukupi,
- aplikasi digital
pengawasan,
- ruang kerja atau
sekretariat pengawas.
D.
Digitalisasi Sistem Pengawasan
a.
Mengembangkan SIM
Pengawasan yang terintegrasi dengan data madrasah.
- Supervisi dan
pelaporan dapat dilakukan secara daring dan luring.
- Mengurangi tumpang
tindih laporan manual.
E.
Membangun Budaya Kolaboratif dengan Kepala dan Guru
a.
Melakukan supervisi
berbasis coaching sehingga guru merasa didampingi, bukan dinilai.
- Membentuk
komunitas belajar (KGB/KKG/MGMP) yang aktif.
- Mengadakan forum
evaluasi rutin bersama kepala madrasah.
F.
Memperkuat Peran Pengawas sebagai Agen Perubahan
Pengawas
perlu:
a.
memberikan rekomendasi
kebijakan berbasis data,
- menjadi
fasilitator pembelajaran guru,
- memastikan inovasi
sekolah berjalan sesuai arah mutu.
G.
Meningkatkan Peran Pengawas sebagai Konsultan Profesional
a.
Pengawas menyediakan solusi
praktis terhadap masalah pembelajaran dan manajemen.
- Menjadi rujukan
keilmuan dan administratif bagi guru serta kepala madrasah.
6.
Kesimpulan
Pengawas
merupakan pilar penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Namun, berbagai
kendala seperti banyaknya wilayah binaan, kurangnya sarana, rendahnya
kompetensi guru, tingginya beban administrasi, dan minimnya pelatihan membuat
tugas pengawas kurang optimal.
Solusi
strategis seperti peningkatan kompetensi berkelanjutan, digitalisasi sistem
pengawasan, budaya kolaboratif, rasionalisasi wilayah binaan, dan penguatan
fasilitas dapat secara signifikan meningkatkan kualitas layanan pengawasan.
Dengan
dukungan kebijakan yang tepat, pengawas mampu menjadi pendamping profesional,
agen perubahan, dan penjamin mutu yang berdampak nyata bagi
peningkatan kualitas pendidikan di sekolah maupun madrasah.
|
|
Bionarasi : Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd.
adalah seorang pendidik yang berdedikasi dalam pengembangan pendidikan di
madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan Cendekia Jambi dan
bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif membimbing guru dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga merupakan aktivis
organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI, Forkom Ormas Jambi,
yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan. Sebagai penulis, Dr. Aty
telah menghasilkan berbagai karya di bidang pendidikan dan manajemen
pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan praktisi pendidikan di
Indonesia. |


إرسال تعليق