Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag
Guru
SKI MTsN 2 Garut
Kabid
Humas AGERLIP PGM Indonesia
(Naskah
ke 245)
Ramadan H6 selalu menjadi
momen reflektif. Setelah euforia awal puasa mereda, sebagian orang mulai
bertanya dalam hati: masih kuat atau mulai terasa berat? Di titik inilah kita
perlu kembali memahami satu prinsip penting dalam Islam, bahwa syariat hadir
untuk memudahkan, bukan mempersulit.
Puasa memang wajib bagi
mukalaf. Status ini melekat pada muslim yang baligh, berakal, dan memahami
seruan agama. Namun kewajiban itu tidak berdiri di ruang hampa. Al-Qur’an sudah
menegaskan, Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.
Artinya, standar syariat selalu realistis terhadap kondisi manusia.
Sayangnya, di lapangan
sering muncul dua sikap yang sama-sama kurang tepat. Ada yang terlalu mudah
mencari alasan untuk tidak berpuasa. Di sisi lain, ada yang justru memaksakan
diri hingga mengabaikan kesehatan. Padahal Islam tidak menghendaki keduanya.
Rukhsah atau keringanan
adalah bukti nyata wajah ramah syariat. Musafir boleh menunda puasa dan menggantinya
di hari lain. Orang sakit yang berisiko jika berpuasa juga mendapat kelonggaran
untuk qada. Bahkan mereka yang secara permanen tidak mampu, seperti lansia
renta, cukup membayar fidyah.
Di sinilah letak keindahan
Islam: tegas dalam prinsip, lentur dalam penerapan. Puasa tetap wajib, tetapi
keselamatan jiwa tetap prioritas. Tidak ada heroisme dalam ibadah yang justru
merusak diri.
Ramadan H6 seharusnya
menjadi titik kalibrasi niat. Jika masih mampu, lanjutkan puasa dengan penuh
kesungguhan. Jika benar-benar ada uzur, gunakan rukhsah dengan jujur, bukan
sebagai celah menghindar.
Karena pada akhirnya,
kualitas takwa tidak diukur dari seberapa keras kita memaksa diri, tetapi
seberapa patuh kita menjalankan syariat sesuai kemampuan.
Penceramah : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Sumber : Youtube Kemendikdasmen

إرسال تعليق