Bisakah Ruang Kelas Menjadi Tempat Memutus Rantai
Korupsi?
Oleh: Ai Ida Rosdiana, M.Pd.
Tutor UPBJJ-UT Bogor Salut Badak Putih
Cianjur, Pegiat Keluarga Peduli Pendidikan Kota/Kab. Sukabumi)
“Pendidikan antikorupsi bukan hanya
mengajarkan anak membenci korupsi, tetapi membentuk pribadi yang mencintai
kejujuran.”
Setiap tanggal 17 Agustus, Indonesia
kembali merayakan hari kemerdekaannya. Pada 2026 ini, genap 81 tahun perjalanan
bangsa sejak kemerdekaan diproklamasikan. Berbagai kegiatan digelar untuk
menyambutnya. Perlombaan, jalan sehat, pentas seni, musik, hingga karnaval
berlangsung dari lingkungan RT, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten,
provinsi, sampai tingkat nasional.
Semua itu tentu patut disyukuri.
Kemerdekaan bukan sesuatu yang datang dengan mudah. Ada pengorbanan, air mata,
tenaga, pikiran, bahkan nyawa yang diberikan para pendahulu agar generasi
setelahnya dapat hidup sebagai bangsa yang merdeka.
Salah satu tradisi yang tidak pernah
lepas dari peringatan kemerdekaan adalah upacara pengibaran Sang Merah Putih.
Kita berdiri bersama, menyaksikan bendera perlahan naik, mendengarkan lagu
kebangsaan, dan mengingat kembali perjuangan para pahlawan. Namun, setelah
upacara selesai dan bendera kembali berkibar di tiangnya, barangkali ada satu
pertanyaan yang perlu kita bawa pulang:
Apa arti kemerdekaan bagi kehidupan kita
hari ini?
Sebab, kemerdekaan tentu tidak cukup
hanya dirayakan. Ia perlu diisi, dijaga, dan diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari. Nasionalisme tidak berhenti pada upacara. Patriotisme tidak cukup
ditunjukkan melalui simbol. Cinta tanah air juga tidak semestinya hanya
terdengar dalam pidato. Semua itu seharusnya terlihat dalam cara kita bekerja,
menggunakan kekuasaan, memperlakukan sesama, menjaga amanah, serta mengambil
keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik
Indonesia tahun 2026, pemerintah mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil,
dan Makmur.” Tema tersebut membawa harapan besar agar Indonesia menjadi
bangsa yang kuat, berkeadilan, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh
rakyat.
Namun, di balik semangat peringatan
kemerdekaan tersebut, ada pertanyaan yang menurut saya patut direnungkan
bersama: bisakah cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur
terwujud jika korupsi masih menjadi bagian dari kehidupan berbangsa?
Merdeka, tetapi Belum Sepenuhnya Bebas
Kita
memang telah merdeka dari penjajahan. Namun, apakah kita sudah benar-benar
merdeka dari keserakahan, ketidakjujuran, penyalahgunaan kekuasaan, dan
keinginan mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak kita?
Pertanyaan ini terasa penting ketika
kita masih menyaksikan berbagai kasus korupsi yang silih berganti muncul dalam
pemberitaan.
Sebagai seorang guru, saya sering
membayangkan satu hal. Ketika melihat berita tentang korupsi, saya bertanya
kepada diri sendiri: bukankah mereka yang hari ini menjadi tersangka korupsi
dahulu juga pernah duduk di bangku sekolah?
Mereka pernah belajar membaca, berhitung,
menghafal Pancasila, mengenal aturan, bahkan mengikuti pelajaran Pendidikan
Agama. Mereka pernah memiliki guru yang mengajarkan kejujuran, tanggung jawab,
dan amanah.
Lalu, di mana mata rantai nilai itu
terputus?
Pertanyaan tersebut membawa saya pada
satu kesadaran bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum atau ekonomi. Korupsi
juga merupakan persoalan pendidikan, khususnya pendidikan karakter dan
integritas.
Data menunjukkan bahwa kerugian negara
akibat tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp 300,86
triliun. Nilai tersebut bukan sekadar angka yang menghiasi pemberitaan. Di
baliknya terdapat kesempatan masyarakat yang hilang untuk memperoleh pelayanan
publik yang lebih baik, pendidikan yang lebih berkualitas, fasilitas kesehatan
yang lebih memadai, dan berbagai program kesejahteraan yang seharusnya dapat
dinikmati rakyat.
Angka sebesar itu mengingatkan kita
bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara. Korupsi juga dapat
merampas hak masyarakat.
Hukum Penting, Pendidikan Juga Penting
Melihat
kenyataan tersebut, banyak orang beranggapan bahwa solusi utama adalah
memperberat hukuman. Penegakan hukum memang sangat penting. Pelanggaran harus
diproses dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, hukum bekerja ketika pelanggaran
telah terjadi. Pendidikan bekerja jauh sebelum seseorang mengambil keputusan
untuk melakukan pelanggaran.
Di sinilah saya melihat ruang kelas
memiliki peran yang sangat strategis.
Ruang kelas bukan hanya tempat
menyampaikan materi pelajaran. Ruang kelas adalah tempat membentuk cara
berpikir, membangun kebiasaan, dan menanamkan nilai.
Seorang peserta didik mungkin lupa rumus
yang dipelajarinya. Ia mungkin lupa sebagian materi yang pernah disampaikan
guru. Tetapi, ia bisa lebih lama mengingat keteladanan gurunya: bagaimana guru
bersikap jujur, mengakui kesalahan, memperlakukan peserta didik dengan adil,
dan menjalankan amanahnya.
Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi
tidak cukup diajarkan sebagai konsep yang dihafalkan untuk menjawab soal ujian.
Nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian mengatakan
yang benar perlu dihidupkan melalui budaya sekolah dan pembiasaan dalam
kehidupan sehari-hari.
Korupsi Bisa Dimulai dari Hal yang
Dianggap Kecil
Dalam proses pendidikan, pembentukan
karakter rasanya tidak cukup hanya disampaikan melalui ceramah atau nasihat.
Nilai-nilai tersebut perlu hadir dalam kebiasaan kecil yang dilakukan secara
terus-menerus.
Mengakui kesalahan ketika terlambat,
tidak menyontek saat ujian, mengembalikan barang yang bukan miliknya, tidak
mengambil sesuatu yang bukan haknya, berani berkata jujur meskipun tidak mudah,
serta mengerjakan tugas sendiri meskipun ada kesempatan untuk menyalin
pekerjaan teman, mungkin terlihat sebagai hal-hal sederhana.
Namun, justru dari kebiasaan sederhana
itulah karakter perlahan terbentuk. Kejujuran tidak selalu dimulai dari
persoalan besar. Ia dapat tumbuh dari keberanian mengatakan apa adanya. Begitu
pula amanah dan tanggung jawab dapat dilatih dari hal-hal kecil yang dilakukan
setiap hari.
Korupsi dalam skala besar mungkin terasa
jauh dari kehidupan peserta didik. Namun, nilai-nilai yang menjadi benteng
terhadap korupsi kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan kemampuan menahan diri perlu
dikenalkan dan dibiasakan sejak mereka berada di ruang kelas.
Bagaimana kita berharap seseorang kelak
mampu menjaga uang negara jika sejak kecil ia belum terbiasa menghargai sesuatu
yang bukan miliknya?
Bagaimana kita berharap seseorang kelak
mampu menjaga amanah ketika sejak sekolah ia terbiasa mencari jalan pintas
untuk memperoleh hasil tanpa melalui proses?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin
terdengar sederhana. Namun, dari hal-hal sederhanalah kebiasaan tumbuh, dan
dari kebiasaan yang terus dipelihara, karakter perlahan terbentuk.
Ketika Kecerdasan Tidak Cukup
Di
sisi lain, korupsi menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual tidak selalu
berjalan seiring dengan kematangan moral.
Seseorang dapat memiliki pendidikan
tinggi, jabatan strategis, bahkan memahami berbagai aturan hukum, tetapi tetap
tergoda menyalahgunakan amanah ketika nilai-nilai moral dan spiritual tidak
menjadi bagian dari keputusan yang diambil.
Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya
menghasilkan manusia yang pintar. Pendidikan perlu membantu melahirkan manusia
yang mampu menggunakan kepintarannya dengan benar.
Kecerdasan intelektual perlu berjalan
bersama kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Pengetahuan perlu
bertemu dengan karakter. Kemampuan perlu berjalan bersama tanggung jawab.
Sebab, persoalannya bukan hanya “seberapa
pintar seseorang?”, tetapi juga “untuk apa kepintaran itu digunakan?”
Amanah dalam Perspektif Islam
Dalam
perspektif Islam, amanah merupakan nilai yang sangat mendasar. Jabatan bukan
sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang kelak dipertanggungjawabkan
di hadapan Allah Swt.
Kesadaran inilah yang seharusnya menjadi
salah satu benteng moral agar seseorang tidak mudah tergoda mengambil sesuatu
yang bukan haknya.
Pendidikan agama yang diajarkan di
sekolah dan madrasah hendaknya tidak berhenti pada penguasaan materi.
Nilai-nilai agama perlu hadir dalam perilaku: jujur ketika tidak ada yang
mengawasi, bertanggung jawab ketika melakukan kesalahan, tidak mengambil hak
orang lain, dan menjaga amanah meskipun ada kesempatan untuk menyalahgunakannya.
Dengan demikian, pendidikan agama tidak
hanya menghasilkan peserta didik yang mengetahui mana yang halal dan haram,
tetapi juga berusaha membentuk pribadi yang memiliki kesadaran untuk memilih
yang benar ketika berhadapan dengan pilihan.
Di sinilah pendidikan agama dan
pendidikan antikorupsi dapat bertemu.
Keduanya sama-sama berbicara tentang integritas
manusia.
Keteladanan Tidak Bisa Digantikan oleh
Materi
Namun,
pendidikan tidak dapat bekerja sendirian.
Keteladanan di sekolah harus diperkuat
oleh lingkungan keluarga, masyarakat, dan sistem pemerintahan yang bersih.
Anak-anak akan sulit memahami pentingnya kejujuran apabila mereka terus-menerus
menyaksikan praktik penyalahgunaan wewenang di ruang publik.
Apa yang diajarkan di kelas harus
memiliki ruang untuk menemukan contohnya dalam kehidupan nyata.
Karena itu, pendidikan karakter perlu
berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak
tebang pilih. Pengawasan, audit kekayaan pejabat, penguatan lembaga pemberantasan
korupsi, serta regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi tetap menjadi
bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Pendidikan membentuk manusia. Hukum
menjaga batas. Keteladanan menunjukkan arah.
Ketiganya tidak seharusnya berjalan
sendiri-sendiri.
Meluruskan Kiblat “Indonesia
Berdaulat”
Tema
“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” tidak akan bermakna apabila
hanya menjadi slogan yang diperingati setiap bulan Agustus.
Tema tersebut perlu diterjemahkan
menjadi gerakan bersama untuk membangun bangsa yang berintegritas.
Mungkin selama ini kita terlalu sering
memaknai kedaulatan dalam pengertian besar: kedaulatan negara, kedaulatan
ekonomi, kedaulatan politik, dan kedaulatan di hadapan bangsa lain.
Semua itu penting.
Namun, ada satu bentuk kedaulatan yang
tidak kalah penting, yaitu kedaulatan manusia atas dirinya sendiri.
Mampukah seseorang mengendalikan
keserakahannya ketika memiliki kesempatan?
Mampukah seseorang mengatakan tidak
ketika ada peluang untuk mendapatkan keuntungan yang bukan haknya?
Mampukah seseorang menjaga amanah ketika
tidak ada orang yang mengawasi?
Barangkali, bangsa yang berdaulat
membutuhkan manusia-manusia yang terlebih dahulu mampu berdaulat atas dirinya
sendiri.
Dan salah satu tempat untuk melatihnya adalah
ruang kelas.
Memutus Rantai dari Ruang Kelas
Sebagai guru, saya percaya bahwa setiap
kali memasuki kelas, sesungguhnya kita tidak hanya sedang mengajar peserta
didik hari ini. Kita sedang mendidik calon pemimpin, hakim, pengusaha,
birokrat, guru, dan pengambil kebijakan pada masa depan.
Pertanyaannya bukan hanya apakah mereka
akan menjadi orang yang cerdas.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
apakah mereka akan tetap jujur ketika kelak memiliki kekuasaan dan kesempatan?
Barangkali, inilah makna terdalam
pendidikan antikorupsi.
Bukan sekadar mengajarkan anak membenci
korupsi, tetapi membentuk pribadi yang mencintai kejujuran, menjaga amanah,
menghargai hak orang lain, mampu menahan diri, dan menyadari bahwa setiap
jabatan adalah tanggung jawab, bukan kesempatan untuk memperkaya diri.
Jika mata rantai korupsi ingin diputus,
mungkin tempat terbaik untuk memulainya bukan hanya di ruang sidang, lembaga
penegak hukum, atau kantor pemerintahan.
Kita bisa memulainya dari ruang kelas.
Sebab,
anak yang hari ini belajar untuk tidak menyontek, mengembalikan barang yang
bukan miliknya, berkata jujur ketika melakukan kesalahan, dan berani menolak
kecurangan, kelak mungkin menjadi orang dewasa yang dipercaya memegang amanah.
Maka, memperingati 81 tahun kemerdekaan
Indonesia bukan hanya tentang mengibarkan Merah Putih setinggi-tingginya. Ia
juga tentang menegakkan nilai-nilai yang membuat kemerdekaan itu bermakna.
Kemerdekaan seharusnya membawa kita
menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Tetapi untuk menuju ke sana,
kita membutuhkan manusia yang mampu menjaga kejujuran ketika memiliki
kekuasaan, menjaga amanah ketika memiliki kesempatan, dan tetap memilih yang
benar ketika tidak ada yang melihat.
Mungkin, inilah saatnya kita meluruskan
kembali kiblat “Indonesia Berdaulat”: bukan hanya bangsa yang bebas menentukan
nasibnya, tetapi juga bangsa yang warganya mampu mengendalikan keserakahan dan
menjaga amanah.
Tulisan ini lahir dari sebuah keyakinan
sederhana: setiap peserta didik yang duduk di ruang kelas hari ini adalah
calon pemimpin bangsa di masa depan. Karena itu, tugas pendidikan bukan hanya
mencerdaskan pikiran, tetapi juga menjaga hati agar tetap jujur ketika kelak
mereka diberi amanah.
Posting Komentar