Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Meluruskan Kiblat "Indonesia Berdaulat"

 


Bisakah Ruang Kelas Menjadi Tempat Memutus Rantai Korupsi?

 

Oleh: Ai Ida Rosdiana, M.Pd.

Tutor UPBJJ-UT Bogor Salut Badak Putih Cianjur, Pegiat Keluarga Peduli Pendidikan Kota/Kab. Sukabumi)

 

“Pendidikan antikorupsi bukan hanya mengajarkan anak membenci korupsi, tetapi membentuk pribadi yang mencintai kejujuran.”

 

Setiap tanggal 17 Agustus, Indonesia kembali merayakan hari kemerdekaannya. Pada 2026 ini, genap 81 tahun perjalanan bangsa sejak kemerdekaan diproklamasikan. Berbagai kegiatan digelar untuk menyambutnya. Perlombaan, jalan sehat, pentas seni, musik, hingga karnaval berlangsung dari lingkungan RT, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai tingkat nasional.

 

Semua itu tentu patut disyukuri. Kemerdekaan bukan sesuatu yang datang dengan mudah. Ada pengorbanan, air mata, tenaga, pikiran, bahkan nyawa yang diberikan para pendahulu agar generasi setelahnya dapat hidup sebagai bangsa yang merdeka.

 

Salah satu tradisi yang tidak pernah lepas dari peringatan kemerdekaan adalah upacara pengibaran Sang Merah Putih. Kita berdiri bersama, menyaksikan bendera perlahan naik, mendengarkan lagu kebangsaan, dan mengingat kembali perjuangan para pahlawan. Namun, setelah upacara selesai dan bendera kembali berkibar di tiangnya, barangkali ada satu pertanyaan yang perlu kita bawa pulang:

 

Apa arti kemerdekaan bagi kehidupan kita hari ini?

 

Sebab, kemerdekaan tentu tidak cukup hanya dirayakan. Ia perlu diisi, dijaga, dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Nasionalisme tidak berhenti pada upacara. Patriotisme tidak cukup ditunjukkan melalui simbol. Cinta tanah air juga tidak semestinya hanya terdengar dalam pidato. Semua itu seharusnya terlihat dalam cara kita bekerja, menggunakan kekuasaan, memperlakukan sesama, menjaga amanah, serta mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak.

 

Pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, pemerintah mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut membawa harapan besar agar Indonesia menjadi bangsa yang kuat, berkeadilan, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

 

Namun, di balik semangat peringatan kemerdekaan tersebut, ada pertanyaan yang menurut saya patut direnungkan bersama: bisakah cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur terwujud jika korupsi masih menjadi bagian dari kehidupan berbangsa?

 

Merdeka, tetapi Belum Sepenuhnya Bebas

Kita memang telah merdeka dari penjajahan. Namun, apakah kita sudah benar-benar merdeka dari keserakahan, ketidakjujuran, penyalahgunaan kekuasaan, dan keinginan mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak kita?

Pertanyaan ini terasa penting ketika kita masih menyaksikan berbagai kasus korupsi yang silih berganti muncul dalam pemberitaan.

 

Sebagai seorang guru, saya sering membayangkan satu hal. Ketika melihat berita tentang korupsi, saya bertanya kepada diri sendiri: bukankah mereka yang hari ini menjadi tersangka korupsi dahulu juga pernah duduk di bangku sekolah?

 

Mereka pernah belajar membaca, berhitung, menghafal Pancasila, mengenal aturan, bahkan mengikuti pelajaran Pendidikan Agama. Mereka pernah memiliki guru yang mengajarkan kejujuran, tanggung jawab, dan amanah.

Lalu, di mana mata rantai nilai itu terputus?

 

Pertanyaan tersebut membawa saya pada satu kesadaran bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum atau ekonomi. Korupsi juga merupakan persoalan pendidikan, khususnya pendidikan karakter dan integritas.

 

Data menunjukkan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp 300,86 triliun. Nilai tersebut bukan sekadar angka yang menghiasi pemberitaan. Di baliknya terdapat kesempatan masyarakat yang hilang untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih baik, pendidikan yang lebih berkualitas, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, dan berbagai program kesejahteraan yang seharusnya dapat dinikmati rakyat.

 

Angka sebesar itu mengingatkan kita bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara. Korupsi juga dapat merampas hak masyarakat.

 

Hukum Penting, Pendidikan Juga Penting

Melihat kenyataan tersebut, banyak orang beranggapan bahwa solusi utama adalah memperberat hukuman. Penegakan hukum memang sangat penting. Pelanggaran harus diproses dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, hukum bekerja ketika pelanggaran telah terjadi. Pendidikan bekerja jauh sebelum seseorang mengambil keputusan untuk melakukan pelanggaran.

 

Di sinilah saya melihat ruang kelas memiliki peran yang sangat strategis.

 

Ruang kelas bukan hanya tempat menyampaikan materi pelajaran. Ruang kelas adalah tempat membentuk cara berpikir, membangun kebiasaan, dan menanamkan nilai.

 

Seorang peserta didik mungkin lupa rumus yang dipelajarinya. Ia mungkin lupa sebagian materi yang pernah disampaikan guru. Tetapi, ia bisa lebih lama mengingat keteladanan gurunya: bagaimana guru bersikap jujur, mengakui kesalahan, memperlakukan peserta didik dengan adil, dan menjalankan amanahnya.

 

Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi tidak cukup diajarkan sebagai konsep yang dihafalkan untuk menjawab soal ujian. Nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian mengatakan yang benar perlu dihidupkan melalui budaya sekolah dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Korupsi Bisa Dimulai dari Hal yang Dianggap Kecil

Dalam proses pendidikan, pembentukan karakter rasanya tidak cukup hanya disampaikan melalui ceramah atau nasihat. Nilai-nilai tersebut perlu hadir dalam kebiasaan kecil yang dilakukan secara terus-menerus.

 

Mengakui kesalahan ketika terlambat, tidak menyontek saat ujian, mengembalikan barang yang bukan miliknya, tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, berani berkata jujur meskipun tidak mudah, serta mengerjakan tugas sendiri meskipun ada kesempatan untuk menyalin pekerjaan teman, mungkin terlihat sebagai hal-hal sederhana.

 

Namun, justru dari kebiasaan sederhana itulah karakter perlahan terbentuk. Kejujuran tidak selalu dimulai dari persoalan besar. Ia dapat tumbuh dari keberanian mengatakan apa adanya. Begitu pula amanah dan tanggung jawab dapat dilatih dari hal-hal kecil yang dilakukan setiap hari.

 

Korupsi dalam skala besar mungkin terasa jauh dari kehidupan peserta didik. Namun, nilai-nilai yang menjadi benteng terhadap korupsi kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan kemampuan menahan diri perlu dikenalkan dan dibiasakan sejak mereka berada di ruang kelas.

Bagaimana kita berharap seseorang kelak mampu menjaga uang negara jika sejak kecil ia belum terbiasa menghargai sesuatu yang bukan miliknya?

 

Bagaimana kita berharap seseorang kelak mampu menjaga amanah ketika sejak sekolah ia terbiasa mencari jalan pintas untuk memperoleh hasil tanpa melalui proses?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana. Namun, dari hal-hal sederhanalah kebiasaan tumbuh, dan dari kebiasaan yang terus dipelihara, karakter perlahan terbentuk.

 

Ketika Kecerdasan Tidak Cukup

Di sisi lain, korupsi menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual tidak selalu berjalan seiring dengan kematangan moral.

Seseorang dapat memiliki pendidikan tinggi, jabatan strategis, bahkan memahami berbagai aturan hukum, tetapi tetap tergoda menyalahgunakan amanah ketika nilai-nilai moral dan spiritual tidak menjadi bagian dari keputusan yang diambil.

 

Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang pintar. Pendidikan perlu membantu melahirkan manusia yang mampu menggunakan kepintarannya dengan benar.

 

Kecerdasan intelektual perlu berjalan bersama kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Pengetahuan perlu bertemu dengan karakter. Kemampuan perlu berjalan bersama tanggung jawab.

 

Sebab, persoalannya bukan hanya “seberapa pintar seseorang?”, tetapi juga “untuk apa kepintaran itu digunakan?”

 

Amanah dalam Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, amanah merupakan nilai yang sangat mendasar. Jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Kesadaran inilah yang seharusnya menjadi salah satu benteng moral agar seseorang tidak mudah tergoda mengambil sesuatu yang bukan haknya.

 

Pendidikan agama yang diajarkan di sekolah dan madrasah hendaknya tidak berhenti pada penguasaan materi. Nilai-nilai agama perlu hadir dalam perilaku: jujur ketika tidak ada yang mengawasi, bertanggung jawab ketika melakukan kesalahan, tidak mengambil hak orang lain, dan menjaga amanah meskipun ada kesempatan untuk menyalahgunakannya.

 

Dengan demikian, pendidikan agama tidak hanya menghasilkan peserta didik yang mengetahui mana yang halal dan haram, tetapi juga berusaha membentuk pribadi yang memiliki kesadaran untuk memilih yang benar ketika berhadapan dengan pilihan.

 

Di sinilah pendidikan agama dan pendidikan antikorupsi dapat bertemu.

 

Keduanya sama-sama berbicara tentang integritas manusia.

 

Keteladanan Tidak Bisa Digantikan oleh Materi

Namun, pendidikan tidak dapat bekerja sendirian.

Keteladanan di sekolah harus diperkuat oleh lingkungan keluarga, masyarakat, dan sistem pemerintahan yang bersih. Anak-anak akan sulit memahami pentingnya kejujuran apabila mereka terus-menerus menyaksikan praktik penyalahgunaan wewenang di ruang publik.

 

Apa yang diajarkan di kelas harus memiliki ruang untuk menemukan contohnya dalam kehidupan nyata.

 

Karena itu, pendidikan karakter perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Pengawasan, audit kekayaan pejabat, penguatan lembaga pemberantasan korupsi, serta regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi tetap menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

 

Pendidikan membentuk manusia. Hukum menjaga batas. Keteladanan menunjukkan arah.

 

Ketiganya tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri.

 

Meluruskan Kiblat “Indonesia Berdaulat”

Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” tidak akan bermakna apabila hanya menjadi slogan yang diperingati setiap bulan Agustus.

Tema tersebut perlu diterjemahkan menjadi gerakan bersama untuk membangun bangsa yang berintegritas.

 

Mungkin selama ini kita terlalu sering memaknai kedaulatan dalam pengertian besar: kedaulatan negara, kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik, dan kedaulatan di hadapan bangsa lain.

 

Semua itu penting.

 

Namun, ada satu bentuk kedaulatan yang tidak kalah penting, yaitu kedaulatan manusia atas dirinya sendiri.

 

Mampukah seseorang mengendalikan keserakahannya ketika memiliki kesempatan?

 

Mampukah seseorang mengatakan tidak ketika ada peluang untuk mendapatkan keuntungan yang bukan haknya?

 

Mampukah seseorang menjaga amanah ketika tidak ada orang yang mengawasi?

 

Barangkali, bangsa yang berdaulat membutuhkan manusia-manusia yang terlebih dahulu mampu berdaulat atas dirinya sendiri.

 

Dan salah satu tempat untuk melatihnya adalah ruang kelas.

 

Memutus Rantai dari Ruang Kelas

Sebagai guru, saya percaya bahwa setiap kali memasuki kelas, sesungguhnya kita tidak hanya sedang mengajar peserta didik hari ini. Kita sedang mendidik calon pemimpin, hakim, pengusaha, birokrat, guru, dan pengambil kebijakan pada masa depan.

 

Pertanyaannya bukan hanya apakah mereka akan menjadi orang yang cerdas.

 

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah mereka akan tetap jujur ketika kelak memiliki kekuasaan dan kesempatan?

 

Barangkali, inilah makna terdalam pendidikan antikorupsi.

 

Bukan sekadar mengajarkan anak membenci korupsi, tetapi membentuk pribadi yang mencintai kejujuran, menjaga amanah, menghargai hak orang lain, mampu menahan diri, dan menyadari bahwa setiap jabatan adalah tanggung jawab, bukan kesempatan untuk memperkaya diri.

Jika mata rantai korupsi ingin diputus, mungkin tempat terbaik untuk memulainya bukan hanya di ruang sidang, lembaga penegak hukum, atau kantor pemerintahan.

 

Kita bisa memulainya dari ruang kelas.

Sebab, anak yang hari ini belajar untuk tidak menyontek, mengembalikan barang yang bukan miliknya, berkata jujur ketika melakukan kesalahan, dan berani menolak kecurangan, kelak mungkin menjadi orang dewasa yang dipercaya memegang amanah.

Maka, memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia bukan hanya tentang mengibarkan Merah Putih setinggi-tingginya. Ia juga tentang menegakkan nilai-nilai yang membuat kemerdekaan itu bermakna.

 

Kemerdekaan seharusnya membawa kita menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Tetapi untuk menuju ke sana, kita membutuhkan manusia yang mampu menjaga kejujuran ketika memiliki kekuasaan, menjaga amanah ketika memiliki kesempatan, dan tetap memilih yang benar ketika tidak ada yang melihat.

 

Mungkin, inilah saatnya kita meluruskan kembali kiblat “Indonesia Berdaulat”: bukan hanya bangsa yang bebas menentukan nasibnya, tetapi juga bangsa yang warganya mampu mengendalikan keserakahan dan menjaga amanah.

 

Tulisan ini lahir dari sebuah keyakinan sederhana: setiap peserta didik yang duduk di ruang kelas hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Karena itu, tugas pendidikan bukan hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga menjaga hati agar tetap jujur ketika kelak mereka diberi amanah.

 

Post a Comment

أحدث أقدم