Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag
Guru
SKI MTsN 2 Garut
Kabid
Humas AGERLIP PGM Indonesia
(Naskah
ke 222)
Judul berita itu kembali muncul di layar gawai saya. “2026 Guru Honorer
Berserdik Masuk Dapodik Dirumahkan.” Singkat, tajam, dan terasa menghantam.
Bukan karena saya ingin berlebihan, tapi karena kalimat itu menyentuh lapisan
terdalam dari realitas pendidikan yang selama ini jarang dibicarakan secara
jujur.
Mari kita jujur sejenak. Guru honorer bersertifikat pendidik bukanlah
produk instan. Mereka lahir dari sistem yang dibangun negara sendiri. Mereka
kuliah, mengikuti pendidikan profesi, diuji kompetensinya, lalu diminta masuk
ke Dapodik sebagai bukti pengakuan formal. Semua tahapan itu seolah berkata:
kamu layak, kamu dibutuhkan, kamu diakui.
Lalu tiba-tiba muncul satu kata yang terasa asing dalam kamus pendidikan
bermartabat: dirumahkan.
Pertanyaannya bukan sekadar soal anggaran. Jika memang masalahnya uang,
mengapa proses panjang sertifikasi tetap dibuka? Mengapa negara mendorong guru
honorer untuk profesional, tetapi tidak menyiapkan ruang aman setelah
profesionalisme itu tercapai? Di titik ini, kebijakan terasa tidak utuh,
seperti membangun jembatan tanpa ujung tujuan.
Sering kali guru dipandang sebagai angka. Jumlah jam, beban tunjangan,
baris dalam tabel belanja. Padahal di balik angka itu ada manusia yang setiap pagi
masuk kelas, menyapa murid dengan senyum, menyiapkan materi dengan keterbatasan
fasilitas, dan pulang membawa kecemasan yang tak pernah masuk laporan resmi.
Ironisnya, guru honorer berserdik justru berada di posisi paling rapuh.
Mereka sudah memenuhi standar, tetapi belum memiliki perlindungan status.
Mereka diakui, tetapi sekaligus mudah disingkirkan. Profesional, namun tetap
dianggap sementara.
Jika kebijakan ini benar-benar terjadi, dampaknya tidak akan berhenti
pada guru. Sekolah akan kehilangan pengajar berpengalaman. Murid akan
kehilangan figur yang sudah mereka kenal. Proses belajar terganggu, dan mutu
pendidikan kembali menjadi jargon tanpa fondasi.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah pesan simboliknya. Negara seolah
berkata bahwa dedikasi dan kompetensi belum tentu berbanding lurus dengan
keberlanjutan. Bahwa menjadi guru profesional pun tidak menjamin rasa aman.
Pesan seperti ini diam-diam akan mematahkan semangat generasi muda yang ingin
mengabdi di dunia pendidikan.
Tulisan ini bukan penolakan membabi buta terhadap penataan tenaga
pendidik. Penataan memang perlu. Efisiensi memang keniscayaan. Tetapi kebijakan
yang baik selalu menyertakan transisi yang manusiawi. Bukan memutus, melainkan
mengalihkan. Bukan merumahkan, melainkan menata ulang dengan solusi.
Negara tidak kekurangan slogan tentang pentingnya pendidikan. Yang
sering kurang adalah keberanian untuk konsisten. Jika guru adalah fondasi, maka
jangan heran bila bangunan goyah ketika fondasi terus-menerus dikorbankan.
Mungkin inilah saatnya publik bertanya lebih keras, bukan dengan emosi,
tetapi dengan logika dan nurani: jika guru yang sudah memenuhi semua syarat
masih bisa disingkirkan, lalu siapa sebenarnya yang aman dalam sistem
pendidikan kita?

إرسال تعليق