Oleh: Adib Nur Aziz, Guru MTsN 7 Sleman
Berangkat ke madrasah setiap
pagi hari adalah sebuah rutinitas bagi para guru dan pegawai di madrasah.
Meskipun demikian, hal ini bukanlah hal yang sepele. Banyak dampak akan muncul
bila sesuatu yang rutin ini tidak berjalan dengan baik. Salah satu kata kunci
dalam kegiatan ini adalah hadir di awal waktu.
Saat ini jam kerja bagi para
guru dan pegawai di madrasah dimulai pada pukul 07.00. Hal ini berbeda dengan
jam para ASN di kantor-kantor yang dimulai pada pukul 07.30. Oleh karena itu,
para guru dan pegawai dituntut untuk bisa hadir dan tiba di madrasah sebelum
pukul 07.00. Untuk mengantisipasi keterlambatan, madrasah bisa membuat aturan
yang mengikat para guru dan pegawai secara internal di madrasah tersebut.
Salah satu contoh pengaturan
yang bisa dilaksanakan yaitu para guru dan pegawai di madrasah sudah harus
hadir di madrasah 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, atau pada
pukul 06.45. Terlebih lagi bagi para guru dan pegawai yang mendapatkan tugas
piket pagi menyambut para murid di gerbang madrasah, harus tiba di madrasah
pada pukul 06.30. Hal ini karena pada jam tersebut, para murid sudah mulai
banyak yang hadir di madrasah.
Pengaturan seperti di atas
sangat perlu karena khususnya bagi para guru membutuhkan waktu untuk persiapan
sebelum masuk ke kelas pada pukul 07.00. Di antaranya adalah melakukan presensi
pagi secara digital dengan aplikasi, menata sepeda motor di tempat parkir dan
berjalan menuju ke ruang guru, merapikan kembali baju dan sepatu yang dikenakan
selepas perjalanan, menata buku dan media belajar yang akan dibawa ke kelas dan
beristirahat sejenak setelah perjalanan dengan minum atau makan snack. Man
jadda wajada!
إرسال تعليق