Distribusi Blangko Ijazah MTs KKM II Digelar di MTsN 2 Garut

 

Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag

Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTsN 2 Garut

Kabid Humas AGERLIP PGM Indonesia

(Naskah ke 112)

Garut, 10 Juni 2025 — MTsN 2 Garut kembali menjadi tuan rumah dalam agenda penting KKM II Kabupaten Garut. Pada Selasa, 10 Juni 2025, digelar rapat koordinasi kedua yang berfokus pada distribusi blangko ijazah kepada 30 madrasah tsanawiyah swasta yang tergabung dalam KKM II. Rapat ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala MTsN 2 Garut, Ibu Nurul Jubaedah, S.Ag., S.Pd., M.Ag., dan dilangsungkan di Gedung SBSN MTsN 2 Garut.

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Juni 2025, dengan agenda sosialisasi teknis penerbitan ijazah dan transkrip nilai tahun pelajaran 2024/2025. Dalam rapat pertama tersebut, dibahas secara mendalam berbagai aspek teknis terkait proses input nilai, penetapan DNT, format ijazah, serta prosedur validasi dan legalisasi dokumen akhir siswa.

 

Pada pertemuan kedua ini, fokus utama adalah pembagian blangko ijazah resmi dari Kementerian Agama. Sebanyak 30 MTs swasta di wilayah KKM II menerima jatah blangko berdasarkan jumlah peserta didik yang telah ditetapkan dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT). Setiap perwakilan madrasah diwajibkan membawa berita acara dan surat pernyataan pengambilan blangko untuk memastikan pendataan berjalan dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan proses distribusi blangko hari ini dengan lancar. Kami harap seluruh madrasah segera menindaklanjuti dengan proses cetak ijazah, agar para siswa bisa menerima dokumen kelulusan tepat waktu,” ungkap Ibu Nurul Jubaedah dalam arahannya.

 

Beliau juga menekankan bahwa setiap madrasah harus memperhatikan ketentuan teknis yang telah disampaikan pada rapat pertama. Hal-hal seperti keakuratan data siswa, kelengkapan nilai, serta format ijazah harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat merugikan siswa.

 

Menurut hasil rapat, batas akhir proses input nilai ke dalam aplikasi PDUM dan finalisasi DNT adalah 10 Juni 2025. Madrasah diminta untuk segera menyelesaikan semua tahapan sebelum tanggal tersebut agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencetakan ijazah.

 

Seluruh peserta rapat menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang dilakukan oleh MTsN 2 Garut sebagai madrasah inti KKM II. Dengan adanya koordinasi yang baik antarmadrasah, diharapkan proses penerbitan ijazah dapat berjalan sesuai regulasi dan tepat waktu.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penerimaan blangko ijazah oleh masing-masing perwakilan madrasah. Rapat berlangsung dengan tertib, penuh semangat kerja sama, dan komitmen untuk menyukseskan agenda akhir tahun ajaran ini.

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama