Kamis Berseragam KORPRI, Makna di Balik Aturan

 

Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag

Guru SKI MTsN 2 Garut

Kabid Humas AGERLIP PGM Indonesia

(Naskah ke 229)



Ada perubahan kecil yang dampaknya terasa besar dalam keseharian aparatur sipil negara. Salah satunya datang dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2026 tentang penggunaan pakaian seragam batik KORPRI. Jika sebelumnya batik KORPRI identik dengan momen seremonial, kini negara menetapkan satu hari khusus setiap pekan: Kamis.

 

 

Perubahan ini bukan sekadar soal ganti jadwal berpakaian. Ia membawa pesan yang lebih dalam tentang identitas, kebersamaan, dan cara negara memandang ASN sebagai satu tubuh besar birokrasi. Selama ini, batik KORPRI dikenakan pada upacara tanggal 17 setiap bulan, pelantikan, rapat resmi, atau peringatan hari besar nasional. Artinya, ia hadir pada momen-momen penting, tapi jarang menjadi bagian dari rutinitas.

 

 

Dengan kebijakan baru ini, Kamis dipilih sebagai hari bersama. Di tengah ritme kerja mingguan yang biasanya padat, ASN di pusat maupun daerah diminta mengenakan simbol yang sama. Pesannya jelas: di balik ragam tugas, jabatan, dan lokasi kerja, ASN tetap berada dalam satu barisan pengabdian.

 

 

BKN menyebut kebijakan ini sebagai upaya memperkuat identitas, soliditas, dan jiwa karsa aparatur sipil negara. ASN, baik PNS maupun P3K penuh waktu dan paruh waktu, dipandang sebagai mesin utama birokrasi sekaligus perekat NKRI. Seragam yang dikenakan serentak di hari yang sama diyakini mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kesadaran kolektif sebagai pelayan publik.

 

 

Menariknya, aturan ini juga menata ulang ruang bagi batik daerah dan batik nasional. Batik KORPRI kini menempati hari Kamis, sementara batik motif daerah digeser ke hari Jumat bagi pegawai instansi teknis. Di lingkungan sekolah, batik daerah dapat dikenakan hari Sabtu, sedangkan Jumat bisa dimanfaatkan untuk pakaian olahraga atau ketentuan lain. Ada pesan keseimbangan di sini: identitas nasional dikuatkan tanpa menghapus ekspresi lokal.

 

 

Jika dilihat dari sudut pandang lain, kebijakan ini juga berkaitan dengan citra pelayanan publik. Masyarakat tidak hanya menilai ASN dari kinerja, tetapi juga dari simbol yang melekat. Batik KORPRI yang dikenakan rutin diharapkan membangun kesan rapi, kompak, dan profesional.

 

 

Pada akhirnya, Kamis berseragam KORPRI adalah pengingat halus. Bahwa di tengah target, laporan, dan agenda birokrasi, ASN adalah satu keluarga besar dengan nilai dan tanggung jawab yang sama. Bukan soal kain batiknya, melainkan makna kebersamaan yang ingin dihidupkan kembali.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama