Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag
Guru
SKI MTsN 2 Garut
Kabid
Humas AGERLIP PGM Indonesia
(Naskah
ke 229)
Ada perubahan kecil yang
dampaknya terasa besar dalam keseharian aparatur sipil negara. Salah satunya
datang dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2026 tentang
penggunaan pakaian seragam batik KORPRI. Jika sebelumnya batik KORPRI identik
dengan momen seremonial, kini negara menetapkan satu hari khusus setiap pekan:
Kamis.
Perubahan ini bukan sekadar
soal ganti jadwal berpakaian. Ia membawa pesan yang lebih dalam tentang
identitas, kebersamaan, dan cara negara memandang ASN sebagai satu tubuh besar
birokrasi. Selama ini, batik KORPRI dikenakan pada upacara tanggal 17 setiap
bulan, pelantikan, rapat resmi, atau peringatan hari besar nasional. Artinya,
ia hadir pada momen-momen penting, tapi jarang menjadi bagian dari rutinitas.
Dengan kebijakan baru ini,
Kamis dipilih sebagai hari bersama. Di tengah ritme kerja mingguan yang
biasanya padat, ASN di pusat maupun daerah diminta mengenakan simbol yang sama.
Pesannya jelas: di balik ragam tugas, jabatan, dan lokasi kerja, ASN tetap
berada dalam satu barisan pengabdian.
BKN menyebut kebijakan ini
sebagai upaya memperkuat identitas, soliditas, dan jiwa karsa aparatur sipil
negara. ASN, baik PNS maupun P3K penuh waktu dan paruh waktu, dipandang sebagai
mesin utama birokrasi sekaligus perekat NKRI. Seragam yang dikenakan serentak
di hari yang sama diyakini mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kesadaran
kolektif sebagai pelayan publik.
Menariknya, aturan ini juga
menata ulang ruang bagi batik daerah dan batik nasional. Batik KORPRI kini
menempati hari Kamis, sementara batik motif daerah digeser ke hari Jumat bagi
pegawai instansi teknis. Di lingkungan sekolah, batik daerah dapat dikenakan
hari Sabtu, sedangkan Jumat bisa dimanfaatkan untuk pakaian olahraga atau
ketentuan lain. Ada pesan keseimbangan di sini: identitas nasional dikuatkan
tanpa menghapus ekspresi lokal.
Jika dilihat dari sudut
pandang lain, kebijakan ini juga berkaitan dengan citra pelayanan publik.
Masyarakat tidak hanya menilai ASN dari kinerja, tetapi juga dari simbol yang
melekat. Batik KORPRI yang dikenakan rutin diharapkan membangun kesan rapi,
kompak, dan profesional.
Pada akhirnya, Kamis
berseragam KORPRI adalah pengingat halus. Bahwa di tengah target, laporan, dan
agenda birokrasi, ASN adalah satu keluarga besar dengan nilai dan tanggung
jawab yang sama. Bukan soal kain batiknya, melainkan makna kebersamaan yang
ingin dihidupkan kembali.

Posting Komentar