Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag
Guru
SKI MTsN 2 Garut
Kabid
Humas AGERLIP PGM Indonesia
(Naskah
ke 246)
Wacana Tes Kemampuan
Akademik (TKA) kembali menghangat di ruang guru. Bukan karena teknis
pelaksanaannya semata, tetapi karena persepsi yang telanjur berkembang: apakah
TKA diam-diam menjadi alat menilai guru?
Pemerintah sudah berulang
kali menegaskan bahwa TKA bukan instrumen untuk menghakimi kinerja pendidik. Ia
diposisikan sebagai alat pemetaan capaian belajar murid. Namun di lapangan,
kegelisahan itu masih terasa nyata. Ini menunjukkan ada jarak komunikasi
kebijakan yang belum sepenuhnya tertutup.
Secara konsep, TKA memang
menjanjikan sesuatu yang menarik. Dengan data per indikator kompetensi, sekolah
bisa melihat secara lebih presisi di mana titik lemah pembelajaran. Bukan
sekadar tahu nilai rata-rata turun, tetapi tahu konsep mana yang belum
benar-benar dipahami murid. Jika dimanfaatkan serius, ini bisa menjadi bahan
refleksi yang kuat bagi guru dan sekolah.
Masalahnya bukan pada
desain kebijakan, melainkan pada risiko implementasi. Budaya pendidikan kita
masih rentan terhadap mental “kejar angka”. Ketika hasil asesmen nasional apa
pun dipublikasikan, selalu ada godaan untuk membandingkan, memberi label,
bahkan secara tidak resmi meranking.
Di sinilah kewaspadaan perlu
dijaga. Jika sekolah tergoda melakukan drilling berlebihan demi hasil TKA, maka
tujuan awal justru bisa meleset. Murid mungkin naik skor, tetapi belum tentu
naik kualitas berpikirnya.
Yang patut diapresiasi,
pemerintah mulai konsisten menekankan bahwa TKA harus dibaca sebagai alat
refleksi, bukan alat vonis. Penekanan pada literasi, numerasi, dan berpikir
kritis juga berada di jalur yang tepat.
Kini bola ada di lapangan:
pada dinas, kepala sekolah, dan guru. Apakah TKA akan benar-benar menjadi
kompas perbaikan pembelajaran, atau justru berubah menjadi ritual angka
tahunan, sangat bergantung pada cara kita memaknainya.

إرسال تعليق