TKA 2026: Antara Data dan Kecemasan Guru

Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag

Guru SKI MTsN 2 Garut

Kabid Humas AGERLIP PGM Indonesia

(Naskah ke 246)



 

Wacana Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali menghangat di ruang guru. Bukan karena teknis pelaksanaannya semata, tetapi karena persepsi yang telanjur berkembang: apakah TKA diam-diam menjadi alat menilai guru?

 

 

Pemerintah sudah berulang kali menegaskan bahwa TKA bukan instrumen untuk menghakimi kinerja pendidik. Ia diposisikan sebagai alat pemetaan capaian belajar murid. Namun di lapangan, kegelisahan itu masih terasa nyata. Ini menunjukkan ada jarak komunikasi kebijakan yang belum sepenuhnya tertutup.

 

 

Secara konsep, TKA memang menjanjikan sesuatu yang menarik. Dengan data per indikator kompetensi, sekolah bisa melihat secara lebih presisi di mana titik lemah pembelajaran. Bukan sekadar tahu nilai rata-rata turun, tetapi tahu konsep mana yang belum benar-benar dipahami murid. Jika dimanfaatkan serius, ini bisa menjadi bahan refleksi yang kuat bagi guru dan sekolah.

 

 

Masalahnya bukan pada desain kebijakan, melainkan pada risiko implementasi. Budaya pendidikan kita masih rentan terhadap mental “kejar angka”. Ketika hasil asesmen nasional apa pun dipublikasikan, selalu ada godaan untuk membandingkan, memberi label, bahkan secara tidak resmi meranking.

 

 

Di sinilah kewaspadaan perlu dijaga. Jika sekolah tergoda melakukan drilling berlebihan demi hasil TKA, maka tujuan awal justru bisa meleset. Murid mungkin naik skor, tetapi belum tentu naik kualitas berpikirnya.

Yang patut diapresiasi, pemerintah mulai konsisten menekankan bahwa TKA harus dibaca sebagai alat refleksi, bukan alat vonis. Penekanan pada literasi, numerasi, dan berpikir kritis juga berada di jalur yang tepat.

 

 

Kini bola ada di lapangan: pada dinas, kepala sekolah, dan guru. Apakah TKA akan benar-benar menjadi kompas perbaikan pembelajaran, atau justru berubah menjadi ritual angka tahunan, sangat bergantung pada cara kita memaknainya.

 


Post a Comment

أحدث أقدم