Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag
Guru
SKI MTsN 2 Garut
Kabid
Humas AGERLIP PGM Indonesia
(Naskah
ke 232)
Ada kegelisahan yang tidak
lagi bisa disimpan rapi di ruang kelas. Guru madrasah swasta kembali
menyuarakan aspirasi, bukan dengan nada emosional, melainkan dengan bahasa yang
tegas dan jernih: keadilan belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan mereka sebagai
pendidik. Ini bukan cerita baru, tetapi justru itulah yang membuatnya layak
terus dibicarakan.
Selama bertahun-tahun, guru
madrasah swasta berada di posisi yang serba tanggung. Mereka menjalankan fungsi
pendidikan yang sama pentingnya dengan guru di lembaga negeri, mendidik
generasi bangsa, menanamkan nilai keilmuan dan keagamaan, namun hidup dalam
bayang-bayang kebijakan yang tidak selalu memihak. Pengakuan ada, tetapi sering
berhenti di atas kertas. Kesejahteraan dibicarakan, tetapi belum terasa merata.
Yang menarik, tuntutan kali
ini tidak lagi berkutat pada soal nominal semata. Guru madrasah swasta
berbicara tentang ketimpangan struktural. Mereka menuntut peta jalan
kesejahteraan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Ini menandakan perubahan
kesadaran: persoalan guru bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang masa depan
profesi yang kerap diminta berkorban atas nama pengabdian.
Dalam banyak kasus,
madrasah swasta justru menjadi tulang punggung pendidikan di daerah-daerah yang
tidak sepenuhnya terjangkau negara. Di desa, di pinggiran kota, bahkan di
wilayah dengan keterbatasan fasilitas, madrasah swasta tetap berdiri.
Guru-gurunya mengajar dengan dedikasi tinggi, sering kali dengan imbalan yang
jauh dari kata layak. Ketika negara bergantung pada peran ini, wajar jika
muncul pertanyaan: sampai kapan ketimpangan ini dibiarkan?
Aksi dan pernyataan sikap
guru madrasah swasta sejatinya bisa dibaca sebagai ajakan berdialog secara
lebih dewasa. Mereka tidak meminta dimanjakan, tetapi ingin dilibatkan dalam
kebijakan yang menyangkut hidup mereka. Permintaan maaf pejabat penting secara
etika, namun tidak cukup untuk menjawab persoalan sistemik yang telah mengendap
lama.
Di titik ini, publik perlu
melihat isu guru madrasah swasta sebagai bagian dari kualitas pendidikan
nasional. Kesejahteraan guru berkorelasi langsung dengan mutu pembelajaran.
Mengabaikannya berarti mempertaruhkan masa depan peserta didik yang belajar di
madrasah.
Kini bola ada di tangan
pembuat kebijakan. Apakah suara guru madrasah swasta akan diterjemahkan menjadi
kebijakan nyata, atau kembali menjadi catatan yang diarsipkan? Jawabannya akan
menentukan apakah keadilan benar-benar hadir, atau sekadar menjadi jargon yang
diulang setiap tahun.

Posting Komentar