Guru Madrasah Swasta Menunggu Keadilan Nyata

 

Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag

Guru SKI MTsN 2 Garut

Kabid Humas AGERLIP PGM Indonesia

(Naskah ke 232)



Ada kegelisahan yang tidak lagi bisa disimpan rapi di ruang kelas. Guru madrasah swasta kembali menyuarakan aspirasi, bukan dengan nada emosional, melainkan dengan bahasa yang tegas dan jernih: keadilan belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan mereka sebagai pendidik. Ini bukan cerita baru, tetapi justru itulah yang membuatnya layak terus dibicarakan.

 

 

Selama bertahun-tahun, guru madrasah swasta berada di posisi yang serba tanggung. Mereka menjalankan fungsi pendidikan yang sama pentingnya dengan guru di lembaga negeri, mendidik generasi bangsa, menanamkan nilai keilmuan dan keagamaan, namun hidup dalam bayang-bayang kebijakan yang tidak selalu memihak. Pengakuan ada, tetapi sering berhenti di atas kertas. Kesejahteraan dibicarakan, tetapi belum terasa merata.

 

 

Yang menarik, tuntutan kali ini tidak lagi berkutat pada soal nominal semata. Guru madrasah swasta berbicara tentang ketimpangan struktural. Mereka menuntut peta jalan kesejahteraan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Ini menandakan perubahan kesadaran: persoalan guru bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang masa depan profesi yang kerap diminta berkorban atas nama pengabdian.

 

 

Dalam banyak kasus, madrasah swasta justru menjadi tulang punggung pendidikan di daerah-daerah yang tidak sepenuhnya terjangkau negara. Di desa, di pinggiran kota, bahkan di wilayah dengan keterbatasan fasilitas, madrasah swasta tetap berdiri. Guru-gurunya mengajar dengan dedikasi tinggi, sering kali dengan imbalan yang jauh dari kata layak. Ketika negara bergantung pada peran ini, wajar jika muncul pertanyaan: sampai kapan ketimpangan ini dibiarkan?

 

 

Aksi dan pernyataan sikap guru madrasah swasta sejatinya bisa dibaca sebagai ajakan berdialog secara lebih dewasa. Mereka tidak meminta dimanjakan, tetapi ingin dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut hidup mereka. Permintaan maaf pejabat penting secara etika, namun tidak cukup untuk menjawab persoalan sistemik yang telah mengendap lama.

 

 

Di titik ini, publik perlu melihat isu guru madrasah swasta sebagai bagian dari kualitas pendidikan nasional. Kesejahteraan guru berkorelasi langsung dengan mutu pembelajaran. Mengabaikannya berarti mempertaruhkan masa depan peserta didik yang belajar di madrasah.

 

 

Kini bola ada di tangan pembuat kebijakan. Apakah suara guru madrasah swasta akan diterjemahkan menjadi kebijakan nyata, atau kembali menjadi catatan yang diarsipkan? Jawabannya akan menentukan apakah keadilan benar-benar hadir, atau sekadar menjadi jargon yang diulang setiap tahun.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama