Wakamad Kurikulum MTsN Gelar Pertemuan Bahas Implementasi Kurmer dan Pemberlakuan 5 Hari Kerja

 


Oleh : Teddy Hermansyah, S.Pd

(Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MTsN 7 Majalengka dan Anggota Bidang Penulisan Artikel Populer Agerlip PGM Indonesia)

 

Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Kabupaten Majalengka mengadakan pertemuan strategis guna membahas kesiapan dalam menghadapi pemberlakuan kurikulum merdeka di tingkat kelas VII, VIII, dan IX yang berlangsung di MTsN 14 Majalengka. Pertemuan ini juga turut membahas implementasi kebijakan jam sekolah lima hari kerja yang akan segera diterapkan di seluruh madrasah di wilayah Kabupaten Majalengka.


Pertemuan dihadiri oleh seluruh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum dari 15 MTsN di Kabupaten Majalengka dan perwakilan dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM). Kegiatan  ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah teknis menjelang diterapkannya kebijakan pendidikan terbaru dari Kementerian Agama dan Kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan 5 hari kerja. Dalam kebijakan baru tersebut, jam sekolah ditetapkan lima hari kerja, yakni dari Senin hingga Jumat, dengan rincian waktu sebagai berikut:

  • Senin hingga Kamis: Pukul 06.30 WIB hingga 14.40 WIB
  • Jumat: Pukul 06.30 WIB hingga 11.30 WIB


Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan diri di luar lingkungan sekolah, selaras dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan pada pembelajaran berdiferensiasi, penguatan karakter, dan pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh.


Kita berkomitmen untuk menyukseskan penerapan Kurikulum Merdeka dan sistem lima hari kerja ini dengan sebaik-baiknya. Namun, tentu hal ini memerlukan sinergi yang kuat antar semua komponen madrasah, termasuk guru, orang tua, dan para siswa. Selain membahas teknis pelaksanaan kurikulum dan pengaturan waktu belajar, pertemuan ini juga menjadi ajang koordinasi untuk menyusun langkah-langkah sosialisasi kepada wali siswa serta pelatihan guru guna mengoptimalkan implementasi Kurikulum Merdeka.


Meskipun demikian, pemberlakuan 5 hari kerja tentu harus diiringi dengan relevansi terhadap pemenuhan jam mengajar guru untuk selanjutnya diinput pada sistem aplikasi simpatika karena tunjangan yang diberikan oleh pemerintah melalui kementerian agama akan dapat dicairkan akan sangat bergantung pada penggunaan aplikasi tersebut. Jika sistem ini masih bermasalah, dikhawatirkan akan terjadi kendala paca usulan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).


Melalui Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) kami mengharapkan untuk segera mengambil langkah yang bijak dan tepat agar masalah segera di atasi dengan menghubungi pemangku kepentingan terkait regulasi pemberlakuan 5 hari kerja oleh Gubernur Jawa Barat sehingga tidak berbenturan dengan kebijakan di kementerian agama.   


Kita berhadap kebijakan ini dapat memberikan keseimbangan antara waktu belajar di sekolah dan waktu pengembangan diri di luar kelas, sejalan dengan prinsip-prinsip kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran berdiferensiasi, penguatan karakter, dan pengembangan potensi peserta didik.


Namun demikian, tentu perubahan jam pulang sekolah yang cukup sore, khususnya pada hari senin hingga kamis, diperkirakan akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang selama ini banyak dilakukan di sore hari. Untuk mengantisipasi hal tersebut, disepakati bahwa penyesuaian jadwal ekstrakurikuler akan diserahkan kepada kebijakan masing-masing madrasah.


Sebagai alternatif, kegiatan ekstrakurikuler diperbolehkan dilaksanakan pada hari sabtu dengan tidak memberatkan pembimbing atau siswa, meskipun secara formal tidak ada kegiatan pembelajaran karena merupakan hari libur sekolah. Langkah ini diharapkan mampu mengisi kekosongan waktu siswa secara produktif tanpa mengganggu proses pembelajaran utama selama hari aktif.


Kita memahami pentingnya kegiatan ekstrakurikuler dalam pembentukan karakter dan minat siswa. Oleh karena itu, kami tetap memberi ruang fleksibel bagi madrasah untuk mengaturnya, termasuk pelaksanaan di hari sabtu jika diperlukan. Koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas mutu pendidikan dan optimis bahwa transisi menuju kurikulum merdeka dengan sistem lima hari kerja akan berjalan dengan baik dan optimal khususnya di kementerian agama Kabupaten Majalengka.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama