Oleh : Teddy
Hermansyah, S.Pd
(Wakil Kepala Madrasah
Bidang Kurikulum MTsN 7 Majalengka dan Anggota Bidang Penulisan Artikel Populer
Agerlip PGM Indonesia)
Wakil
Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Kabupaten Majalengka mengadakan pertemuan
strategis guna membahas kesiapan dalam menghadapi pemberlakuan kurikulum merdeka
di tingkat kelas VII, VIII, dan IX yang berlangsung di MTsN 14 Majalengka.
Pertemuan ini juga turut membahas implementasi kebijakan jam sekolah lima hari
kerja yang akan segera diterapkan di seluruh madrasah di wilayah Kabupaten
Majalengka.
Pertemuan
dihadiri oleh seluruh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum dari 15 MTsN di Kabupaten
Majalengka dan perwakilan dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM).
Kegiatan ini bertujuan untuk
menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah teknis menjelang diterapkannya
kebijakan pendidikan terbaru dari Kementerian Agama dan Kebijakan Gubernur Jawa
Barat tentang pemberlakuan 5 hari kerja. Dalam kebijakan baru tersebut, jam
sekolah ditetapkan lima hari kerja, yakni dari Senin hingga Jumat, dengan
rincian waktu sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: Pukul 06.30 WIB
hingga 14.40 WIB
- Jumat: Pukul 06.30 WIB hingga 11.30 WIB
Kebijakan
ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk
mengembangkan diri di luar lingkungan sekolah, selaras dengan semangat
Kurikulum Merdeka yang menekankan pada pembelajaran berdiferensiasi, penguatan
karakter, dan pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh.
Kita berkomitmen untuk menyukseskan penerapan Kurikulum Merdeka dan sistem lima hari kerja ini dengan sebaik-baiknya. Namun, tentu hal ini memerlukan sinergi yang kuat antar semua komponen madrasah, termasuk guru, orang tua, dan para siswa. Selain membahas teknis pelaksanaan kurikulum dan pengaturan waktu belajar, pertemuan ini juga menjadi ajang koordinasi untuk menyusun langkah-langkah sosialisasi kepada wali siswa serta pelatihan guru guna mengoptimalkan implementasi Kurikulum Merdeka.
Meskipun
demikian, pemberlakuan 5 hari kerja tentu harus diiringi dengan relevansi
terhadap pemenuhan jam mengajar guru untuk selanjutnya diinput pada sistem aplikasi
simpatika karena tunjangan yang diberikan oleh pemerintah melalui kementerian
agama akan dapat dicairkan akan sangat bergantung pada penggunaan aplikasi
tersebut. Jika sistem ini masih bermasalah, dikhawatirkan akan terjadi kendala paca
usulan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Melalui
Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) kami mengharapkan untuk segera mengambil
langkah yang bijak dan tepat agar masalah segera di atasi dengan menghubungi
pemangku kepentingan terkait regulasi pemberlakuan 5 hari kerja oleh Gubernur
Jawa Barat sehingga tidak berbenturan dengan kebijakan di kementerian agama.
Kita
berhadap kebijakan ini dapat memberikan keseimbangan antara waktu belajar di
sekolah dan waktu pengembangan diri di luar kelas, sejalan dengan
prinsip-prinsip kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran berdiferensiasi,
penguatan karakter, dan pengembangan potensi peserta didik.
Namun
demikian, tentu perubahan jam pulang sekolah yang cukup sore, khususnya pada
hari senin hingga kamis, diperkirakan akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler yang selama ini banyak dilakukan di sore hari. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, disepakati bahwa penyesuaian jadwal
ekstrakurikuler akan diserahkan kepada kebijakan masing-masing madrasah.
Sebagai
alternatif, kegiatan ekstrakurikuler diperbolehkan dilaksanakan pada hari sabtu
dengan tidak memberatkan pembimbing atau siswa, meskipun secara formal tidak
ada kegiatan pembelajaran karena merupakan hari libur sekolah. Langkah ini
diharapkan mampu mengisi kekosongan waktu siswa secara produktif tanpa
mengganggu proses pembelajaran utama selama hari aktif.
Kita memahami
pentingnya kegiatan ekstrakurikuler dalam pembentukan karakter dan minat siswa.
Oleh karena itu, kami tetap memberi ruang fleksibel bagi madrasah untuk
mengaturnya, termasuk pelaksanaan di hari sabtu jika diperlukan. Koordinasi
yang kuat antar pemangku kepentingan diharapkan dapat membawa dampak positif
terhadap peningkatan kualitas mutu pendidikan dan optimis bahwa transisi menuju
kurikulum merdeka dengan sistem lima hari kerja akan berjalan dengan baik dan
optimal khususnya di kementerian agama Kabupaten Majalengka.
Posting Komentar