Oleh:
Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd
Ketua
Umum PGM Ind Wil. Jambi
Pengawas
MA Kab. Muaro Jambi
Ketua
III Forkom Ormas Jambi
Keberhasilan pembelajaran dalam dunia pendidikan,
tidak hanya ditentukan oleh strategi mengajar, media, atau pendekatan yang
digunakan guru, tetapi juga sangat bergantung pada bagaimana guru merumuskan
indikator kompetensi tujuan pembelajaran. Indikator pembelajaran adalah
elemen penting yang menjabarkan secara konkret apa yang harus dicapai oleh
peserta didik dalam proses belajar, sekaligus menjadi pedoman dalam merancang
aktivitas pembelajaran dan asesmen.
Perubahan kurikulum yang kini menitikberatkan pada
penguatan kompetensi menuntut guru untuk lebih memahami bahwa tujuan
pembelajaran tidak cukup disusun secara umum. Tujuan harus dirinci ke dalam
indikator yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu
(prinsip SMART). Namun, masih banyak guru yang menyusun indikator secara global
atau bahkan terlalu abstrak, sehingga menyulitkan proses evaluasi dan refleksi
pembelajaran.
Dalam kegiatan pendampingan yang saya lakukan bersama
para guru Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Muaro Jambi, saya menemukan bahwa
pemahaman terhadap penyusunan indikator masih belum sepenuhnya dipahami sebagai
bagian dari strategi peningkatan kualitas pembelajaran. Banyak guru masih
terpaku pada pengulangan materi ajar tanpa memperhatikan apakah aktivitas yang
dilakukan benar-benar mengarah pada pencapaian kompetensi yang diharapkan.
Indikator
pembelajaran sejatinya merupakan alat bantu guru untuk:
- Menjabarkan capaian
pembelajaran dalam satuan waktu tertentu;
- Menyusun aktivitas
belajar yang kontekstual dan bermakna;
- Mengembangkan alat
asesmen yang valid dan reliabel;
- Melakukan refleksi
dan perbaikan proses pembelajaran secara berkelanjutan.
Sebagai
contoh, dalam merumuskan indikator untuk kompetensi berpikir kritis pada mata
pelajaran Biologi, guru tidak cukup hanya menyebutkan “siswa memahami konsep
fotosintesis,” tetapi perlu menjabarkannya menjadi, misalnya, “siswa dapat
menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi proses fotosintesis melalui
percobaan sederhana dan menyimpulkan hasilnya secara logis.” Rumusan seperti
ini akan jauh lebih membantu guru dalam menyusun kegiatan pembelajaran yang
aktif dan autentik.
Lebih
lanjut, indikator yang baik juga menjadi dasar dalam menyusun instrumen asesmen
formatif dan sumatif. Dengan indikator yang terukur, guru dapat mengetahui
sejauh mana siswa telah mencapai kompetensi tertentu, sekaligus dapat
memberikan umpan balik yang tepat guna meningkatkan hasil belajar siswa.
Melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang terus
dilakukan, saya optimis bahwa para guru madrasah akan semakin profesional dalam
menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dalam semangat transformasi pendidikan,
kita perlu menempatkan penyusunan indikator kompetensi sebagai langkah
strategis dan esensial dalam perencanaan pembelajaran.
Akhirnya, marilah kita terus menguatkan komitmen dalam
membangun madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia. Guru yang
profesional adalah guru yang reflektif, dan guru yang reflektif adalah guru
yang mampu menyusun indikator pembelajaran secara tepat, terukur, dan berdampak
langsung pada kualitas belajar siswa.
|
Bionarasi : Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd.
adalah seorang pendidik yang berdedikasi dalam pengembangan pendidikan di
madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan Cendekia Jambi dan
bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif membimbing guru dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga merupakan aktivis
organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI, Forkom Ormas Jambi,
yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan. Sebagai penulis, Dr. Aty
telah menghasilkan berbagai karya di bidang pendidikan dan manajemen
pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan praktisi pendidikan di
Indonesia. |
إرسال تعليق