Ramadan H24: Mengapa Zakat Fitrah Jangan Ditunda

 


Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag

Guru SKI MTsN 2 Garut

Kabid Humas AGERLIP PGM Indonesia

(Naskah ke 265)



 

Ramadan memasuki H24. Artinya, waktu menuju Idul Fitri semakin dekat dan satu kewajiban yang sering dianggap sederhana justru mulai mendesak: zakat fitrah. Banyak orang masih menunda pembayaran zakat ini hingga malam takbiran, bahkan sampai menjelang salat Id. Padahal, secara praktik keagamaan dan sosial, kebiasaan menunggu detik terakhir justru sering menghilangkan makna utama zakat fitrah itu sendiri.

 

 

Zakat fitrah bukan sekadar rutinitas tahunan yang dilakukan agar “lunas kewajiban”. Dalam tradisi Islam, zakat ini memiliki dua fungsi sekaligus: membersihkan spiritualitas orang yang berpuasa dan memastikan orang miskin tidak kekurangan makanan saat Idul Fitri. Karena itu, zakat fitrah berbeda dari zakat mal yang berbasis harta dan memiliki syarat kepemilikan tertentu.

 

 

Yang menarik, kewajiban zakat fitrah berlaku sangat luas. Setiap Muslim wajib ditunaikan zakatnya, termasuk anak-anak bahkan bayi yang baru lahir sebelum Idul Fitri. Biasanya kepala keluarga yang menanggung pembayaran ini. Artinya, zakat fitrah sebenarnya adalah ibadah sosial paling universal dalam Ramadan.

 

 

Mayoritas ulama menetapkan besaran zakat fitrah setara sekitar 2,5 kilogram makanan pokok. Di Indonesia bentuknya biasanya beras, karena itu yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat. Namun sebagian ulama juga membolehkan pembayaran dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan makanan pokok tersebut.

 

 

Di sinilah sering muncul perdebatan kecil di masyarakat. Ada yang berpegang pada bentuk makanan karena mengikuti praktik literal pada masa Nabi. Ada pula yang memilih uang karena dianggap lebih praktis dan memberi fleksibilitas kepada penerima zakat.

 

 

Tetapi jika melihat tujuan awalnya, inti zakat fitrah sebenarnya sederhana: memastikan tidak ada orang yang merayakan Idul Fitri tanpa makanan. Itulah sebabnya zakat ini dianjurkan dibayar sebelum salat Idul Fitri.

 

 

Karena itu, Ramadan H24 seharusnya menjadi pengingat penting. Zakat fitrah tidak harus menunggu akhir Ramadan. Justru membayarnya lebih awal bisa memberi waktu bagi penerima untuk mempersiapkan hari raya dengan lebih layak.

 

 

Penceramah : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Sumber : Youtube Kemendikdasmen

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama