Pelayanan Kepolisian Terpadu Belum Sesuai Harapan Masyarakat

 

Oleh: Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd

Ketua Umum PGM Ind Wil. Jambi

Pengawas MA Kab. Muaro Jambi

Ketua III Forkom Ormas Jambi

 

 

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran vital sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Melalui berbagai program reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan, Polri berupaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional. Salah satu langkah yang diambil adalah pengembangan pelayanan kepolisian terpadu, di mana masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan Masyarakat seperti pembuatan SKCK, laporan kehilangan, SIM, BPKB, Pajak Kendaraan bermotor, maupun STNK, melalui aplikasi dalam satu sistem atau tempat terpadu.

Namun, dalam praktiknya, pelayanan kepolisian terpadu masih belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Beberapa kendala masih sering muncul, baik dalam hal sistem, sumber daya manusia, maupun fasilitas pendukung. Di sejumlah daerah, masyarakat masih mengeluhkan antrean panjang, proses birokrasi yang berbelit, serta kurangnya kepastian waktu penyelesaian layanan. Selain itu, digitalisasi layanan yang diharapkan dapat mempermudah justru kadang menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem daring (online).

Dari sisi sumber daya manusia, masih ditemukan oknum petugas yang sudah mulai menunjukkan sikap profesional dan empatik terhadap masyarakat. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pelayanan kepolisian sudah mulai berkembang pada orientasi untuk kepuasan publik. Karena sejatinya,  polisi hadir untuk masyarakat  sebagai pelayan yang ramah, cepat tanggap, dan menjunjung tinggi nilai integritas.

Selain itu, sarana dan prasarana pelayanan terpadu di beberapa wilayah masih belum memadai. Tidak semua kantor kepolisian memiliki fasilitas yang nyaman, ramah bagi penyandang disabilitas, atau dilengkapi sistem antrian dan informasi digital yang efisien. Masih tampak bagian yang terdapat sampah berserakan. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara cita-cita pelayanan prima dengan kenyataan di lapangan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kepolisian terpadu. Peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan pelayanan publik, penegakan disiplin dan etika profesi, bahkan peningkatan kebersihan, serta perluasan infrastruktur digital menjadi hal mendesak. Di sisi lain, masyarakat juga harus diberikan edukasi mengenai prosedur dan hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, serta komitmen kuat dari pimpinan Polri, pelayanan kepolisian terpadu yang profesional, bersih, dan humanis bukanlah hal yang mustahil. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas—karena kepercayaan terhadap institusi kepolisian adalah fondasi utama terciptanya keamanan dan ketertiban di negeri ini.

Bionarasi : Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd. adalah seorang pendidik yang berdedikasi dalam pengembangan pendidikan di madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan Cendekia Jambi dan bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif membimbing guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga merupakan aktivis organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI, Forkom Ormas Jambi, yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan. Sebagai penulis, Dr. Aty telah menghasilkan berbagai karya di bidang pendidikan dan manajemen pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan praktisi pendidikan di Indonesia.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama