Oleh:
Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd
Ketua
Umum PGM Ind Wil. Jambi
Pengawas
MA Kab. Muaro Jambi
Ketua
III Forkom Ormas Jambi
|
|
|
|
Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran vital sebagai pengayom,
pelindung, dan pelayan masyarakat. Melalui berbagai program reformasi birokrasi
dan modernisasi pelayanan, Polri berupaya mewujudkan pelayanan publik yang
cepat, transparan, dan profesional. Salah satu langkah yang diambil adalah
pengembangan pelayanan kepolisian terpadu, di mana masyarakat dapat
mengurus berbagai keperluan Masyarakat seperti pembuatan SKCK, laporan
kehilangan, SIM, BPKB, Pajak Kendaraan bermotor, maupun STNK, melalui aplikasi dalam
satu sistem atau tempat terpadu.
Namun,
dalam praktiknya, pelayanan kepolisian terpadu masih belum sepenuhnya
memenuhi harapan masyarakat. Beberapa kendala masih sering muncul, baik
dalam hal sistem, sumber daya manusia, maupun fasilitas pendukung. Di sejumlah
daerah, masyarakat masih mengeluhkan antrean panjang, proses birokrasi yang
berbelit, serta kurangnya kepastian waktu penyelesaian layanan. Selain itu,
digitalisasi layanan yang diharapkan dapat mempermudah justru kadang
menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem
daring (online).
Dari
sisi sumber daya manusia, masih ditemukan oknum petugas yang sudah mulai
menunjukkan sikap profesional dan empatik terhadap masyarakat. Hal ini
menimbulkan kesan bahwa pelayanan kepolisian sudah mulai berkembang pada orientasi
untuk kepuasan publik. Karena sejatinya, polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelayan yang ramah, cepat tanggap,
dan menjunjung tinggi nilai integritas.
Selain
itu, sarana dan prasarana pelayanan terpadu di beberapa wilayah masih
belum memadai. Tidak semua kantor kepolisian memiliki fasilitas yang nyaman,
ramah bagi penyandang disabilitas, atau dilengkapi sistem antrian dan informasi
digital yang efisien. Masih tampak bagian yang terdapat sampah berserakan. Kondisi
ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara cita-cita pelayanan prima dengan
kenyataan di lapangan.
Oleh
karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan
kepolisian terpadu. Peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan
pelayanan publik, penegakan disiplin dan etika profesi, bahkan peningkatan
kebersihan, serta perluasan infrastruktur digital menjadi hal mendesak. Di sisi
lain, masyarakat juga harus diberikan edukasi mengenai prosedur dan hak-hak
mereka dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
Dengan
kolaborasi antara aparat dan masyarakat, serta komitmen kuat dari pimpinan
Polri, pelayanan kepolisian terpadu yang profesional, bersih, dan humanis
bukanlah hal yang mustahil. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang
berkualitas—karena kepercayaan terhadap institusi kepolisian adalah fondasi
utama terciptanya keamanan dan ketertiban di negeri ini.
|
Bionarasi : Dr. Aty
Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd. adalah seorang pendidik yang berdedikasi
dalam pengembangan pendidikan di madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan
Cendekia Jambi dan bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif
membimbing guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga
merupakan aktivis organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI,
Forkom Ormas Jambi, yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan.
Sebagai penulis, Dr. Aty telah menghasilkan berbagai karya di bidang
pendidikan dan manajemen pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan
praktisi pendidikan di Indonesia. |
Posting Komentar