MARI KITA WUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI


Oleh : Teddy Hermansyah, S.Pd

(Wakamad Akademik MTsN 7 Majalengka dan Anggota Bidang Penulisan Artikel Populer Agerlip PGM Indonesia)

 

Krisis moralitas masih menjadi persoalan serius bangsa ini. Berbagai pemberitaan baik yang dirilis melalui media cetak maupun elektronik sekarang ini, sering memberitakan merosotnya moralitas anak-anak bangsa. Berbagai kasus perbuatan menyimpang seperti perilaku korupsi telah banyak terjadi di masyarakat termasuk di sektor pemerintahan.

Menurut Maria Montessori dalam Gaffar (2016), pendidikan anti korupsi adalah program pendidikan tentang korupsi yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi. Target utamanya adalah memperkenalkan fenomena korupsi yang mencakup kriteria, penyebab dan akibatnya, meningkatkan sikap tidak toleran terhadap tindakan korupsi, menunjukkan berbagai kemungkinan usaha untuk melawan korupsi serta berkontribusi terhadap standar yang ditetapkan sebelumnya seperti mewujudkan nilai-nilai dan kapasitas untuk menentang korupsi di kalangan generasi muda.

Tantangan yang akan kita hadapi dalam menerapkan pendidikan anti korupsi diantaranya: perkembangan emosional (anak masih belajar mengendalikan emosi, sering bertindak impulsif); ego sentrisme (anak cenderung melihat dunia dari sudut pandang sendiri); kurangnya pemahaman abstrak (konsep menghargai sulit dipahami tanpa contoh nyata); pengaruh lingkungan (lingkungan yang tidak mendukung membuat anak sulit belajar menghargai); eksposur media (anak sudah meniru perilaku negatif dari media tanpa memahami dampaknya).

Adapun faktor pendukung dalam menerapkan pendidikan nnti korupsi diantaranya: keteladanan oorang dewasa (anak belajar dan meniru sikap menghargai dari orang tua/ guru); lingkungan positif dan aman (anak perlu merasa dihargai agar bisa menghargai orang lain); komunikasi yang baik (mengajarkan anak mendengarkan dan memahami perasaan orang lain); pembelajaran melalui bermain (bermain peran dan permainan kelompok membantu pemahaman nilai menghargai); pengenalan nilai melalui cerita (buku dan dongeng efektif dalam mengajarkan nilai menghargai); pengulangan dan konsistensi (perlu diingatkan terus menerus agar sikap menghargai terbentuk); dan penghargaan atasw perilaku positif (memberikan apresiasi pada anak yang telah menampilkan perilaku baik).

Penyelenggaraan pendidikan anti korupsi ini bukan hanya tugas sekolah/ pemerintah saja, tetapi perlu adanya kerjasama antara seluruh lingkungan pendidikan disebabkan untuk meminimalisir perilaku anti korupsi haruslah dibawah pengawasan.

Keluarga sebagai institusi pendidikan pertama dan utama terlebih dahulu membangun perilaku tersebut pada masing-masing individu dalam keluarga, karena anak akan melihat seluruh perilaku anggota keluarga disebabkan rumah sebagai tempat paling lama anak menghabiskan waktunya. Adapun sekolah, secara profesional mempersiapkan program pendidikan ini secara matang mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi program pendidikan tersebut agar tujuan dari adanya program tersebut dapat terealisasikan.

Lingkungan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan lanjutan memberikan motivasi dan penguatan dengan membangun atmosfer akhlakul karimah pada tiap-tiap individu di dalamnya. Untuk itulah, penting adanya komunikasi yang intensif antara ketiga lingkungan tersebut supaya program pendidikan anti korupsi terselenggara secara maksimal.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama