Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag
Guru
SKI MTsN 2 Garut
Kabid
Humas AGERLIP PGM Indonesia
(Naskah
ke 277)
Ada ironi besar yang sedang
tumbuh diam-diam dalam dunia pendidikan Indonesia. Di satu sisi, negara bersiap
menghapus guru honorer di sekolah negeri mulai 2027. Di sisi lain, kampus terus
memproduksi ratusan ribu lulusan keguruan setiap tahun tanpa jaminan ruang
kerja yang nyata.
Masalahnya bukan sekadar soal
lapangan pekerjaan sempit. Persoalannya jauh lebih dalam: sistem pendidikan
berjalan tanpa sinkronisasi arah.
Guru honorer selama ini menjadi
penyangga utama pendidikan di banyak daerah. Mereka hadir ketika sekolah
kekurangan tenaga pengajar, ketika distribusi guru tidak merata, dan ketika
kebutuhan belajar siswa tidak bisa menunggu birokrasi. Namun kini, ruang mereka
dipersempit oleh kebijakan penataan ASN dan PPPK.
Ironisnya, pada saat pintu
honorer ditutup, pintu fakultas keguruan justru tetap terbuka lebar.
Setiap tahun, hampir setengah
juta lulusan pendidikan lahir dari berbagai perguruan tinggi. Sayangnya,
kebutuhan guru baru tidak sampai sepersepuluhnya. Akibatnya mudah ditebak:
ribuan sarjana pendidikan akhirnya menganggur, bekerja serabutan, atau
berpindah profesi demi bertahan hidup.
Inilah wajah baru pengangguran
terdidik.
Lebih menyakitkan lagi, banyak
mahasiswa masuk jurusan pendidikan dengan harapan mulia menjadi guru. Namun
setelah lulus, mereka justru dihadapkan pada kompetisi formasi yang sempit dan
sistem rekrutmen yang tidak seimbang dengan jumlah lulusan.
Pendidikan akhirnya berubah
menjadi jalur panjang menuju ketidakpastian.
Jika kondisi ini terus
dibiarkan, Indonesia bukan hanya kekurangan solusi, tetapi juga kehilangan arah
dalam merancang masa depan pendidikan. Kampus akan terus mencetak lulusan,
sementara negara semakin membatasi ruang kerja mereka.
Pertanyaannya sederhana: untuk
siapa sebenarnya kampus mencetak calon guru, jika sekolah sendiri tak lagi
mampu menampung mereka?

Posting Komentar