Murid Libur, Guru Juga Libur, Alhamdulillah

 

Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag

Guru SKI MTsN 2 Garut

Duta Literasi Kabupaten Garut

Kabid Humas AGERLIP PGM Indonesia

(Naskah ke 211)




Akhir tahun selalu membawa nuansa yang berbeda. Jalanan mulai ramai, rencana perjalanan disusun, dan kalender pendidikan menandai satu momen yang ditunggu-tunggu: libur sekolah. Tahun ini, rasa syukur itu terasa semakin lengkap setelah terbit Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025. Isinya sederhana, namun dampaknya luar biasa: murid libur, dan guru pun ikut libur. Alhamdulillah.

 

 

Selama ini, libur sekolah sering dipahami sebatas jeda belajar bagi murid. Namun di balik itu, para guru dan tenaga kependidikan kerap tetap disibukkan dengan administrasi, laporan, hingga persiapan semester berikutnya. Melalui edaran ini, negara seolah ingin menegaskan satu hal penting: istirahat adalah bagian dari proses pendidikan itu sendiri, bukan sekadar selingan.

 

 

Edaran tersebut menjadi panduan resmi bagi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Kepala Satuan Pendidikan dalam mengatur pelaksanaan libur sekolah. Tujuannya jelas dan manusiawi: memberikan kesempatan istirahat bagi murid, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus membuka ruang bagi keluarga untuk berkumpul, melakukan perjalanan, dan beraktivitas bersama pada periode Natal dan Tahun Baru.



Bagi murid, libur adalah waktu untuk memulihkan energi setelah berbulan-bulan bergelut dengan tugas, ulangan, proyek, dan rutinitas sekolah. Mereka butuh ruang untuk bermain, berinteraksi dengan keluarga, menjelajah minat, dan belajar dari kehidupan di luar kelas. Dari sinilah sering lahir pengalaman-pengalaman bermakna yang tidak tercantum di buku pelajaran.

 

 

Bagi guru, libur adalah jeda yang sangat berharga. Di balik peran sebagai pendidik, guru juga manusia biasa: punya keluarga, lelah fisik, dan penat pikiran. Saat murid libur dan guru juga benar-benar diberi waktu libur, maka yang terjadi bukan kemunduran pendidikan, melainkan penguatan kembali semangat mengajar. Guru yang pulih adalah guru yang lebih siap memberi yang terbaik saat kembali ke kelas.

 

 

Tak kalah penting, edaran ini juga menegaskan peran libur sebagai ruang penguatan keluarga. Di tengah kesibukan orang tua dan anak yang sering berjalan masing-masing, libur panjang memberi kesempatan untuk kembali duduk bersama, berbincang tanpa tergesa, beribadah bersama, atau sekadar menikmati perjalanan sederhana. Inilah pendidikan karakter yang sesungguhnya tumbuh dari rumah.

 

 

Di masyarakat, kabar “murid libur, guru juga libur” disambut dengan senyum dan rasa lega. Banyak guru yang akhirnya bisa merencanakan mudik tanpa rasa bersalah, menemui orang tua yang lama tak dijumpai, atau sekadar beristirahat di rumah dengan tenang. Sementara para murid bersorak karena tahu libur kali ini bukan sekadar jeda sekolah, tapi juga waktu kebersamaan yang lebih utuh dengan keluarganya.

 

 

Edaran Nomor 14 Tahun 2025 ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tidak selalu tentang kurikulum, asesmen, atau capaian akademik. Ada sisi lain yang tak kalah penting: keseimbangan hidup. Pendidikan yang sehat lahir dari manusia-manusia yang sehat secara fisik, mental, dan emosional.

 

 

Maka, saat kalender menunjukkan hari libur dan sekolah benar-benar sunyi dari aktivitas belajar-mengajar, kita pantas mengucap syukur. Murid beristirahat, guru pun beristirahat. Alhamdulillah. Semoga dari jeda ini, lahir semangat baru untuk kembali belajar, mengajar, dan menebar kebaikan di tahun yang akan datang.

 

Post a Comment

أحدث أقدم