Oleh
Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag
Guru
SKI MTsN 2 Garut
Duta
Literasi Kabupaten Garut
Kabid
Humas AGERLIP PGM Indonesia
(Naskah
ke 211)
Akhir tahun selalu membawa
nuansa yang berbeda. Jalanan mulai ramai, rencana perjalanan disusun, dan
kalender pendidikan menandai satu momen yang ditunggu-tunggu: libur sekolah.
Tahun ini, rasa syukur itu terasa semakin lengkap setelah terbit Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor 14 Tahun 2025. Isinya sederhana, namun dampaknya luar biasa: murid
libur, dan guru pun ikut libur. Alhamdulillah.
Selama ini, libur sekolah
sering dipahami sebatas jeda belajar bagi murid. Namun di balik itu, para guru
dan tenaga kependidikan kerap tetap disibukkan dengan administrasi, laporan,
hingga persiapan semester berikutnya. Melalui edaran ini, negara seolah ingin
menegaskan satu hal penting: istirahat adalah
bagian dari proses pendidikan itu sendiri, bukan sekadar selingan.
Edaran tersebut menjadi
panduan resmi bagi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Kepala
Satuan Pendidikan dalam mengatur pelaksanaan libur sekolah. Tujuannya jelas dan
manusiawi: memberikan kesempatan istirahat bagi murid, pendidik, dan tenaga
kependidikan, sekaligus membuka ruang bagi keluarga untuk berkumpul, melakukan
perjalanan, dan beraktivitas bersama pada periode Natal dan Tahun Baru.
Bagi murid, libur adalah
waktu untuk memulihkan energi setelah berbulan-bulan bergelut dengan tugas,
ulangan, proyek, dan rutinitas sekolah. Mereka butuh ruang untuk bermain,
berinteraksi dengan keluarga, menjelajah minat, dan belajar dari kehidupan di
luar kelas. Dari sinilah sering lahir pengalaman-pengalaman bermakna yang tidak
tercantum di buku pelajaran.
Bagi guru, libur adalah
jeda yang sangat berharga. Di balik peran sebagai pendidik, guru juga manusia
biasa: punya keluarga, lelah fisik, dan penat pikiran. Saat murid libur dan guru
juga benar-benar diberi waktu libur, maka yang terjadi bukan kemunduran
pendidikan, melainkan penguatan kembali
semangat mengajar. Guru yang pulih adalah guru yang lebih siap memberi
yang terbaik saat kembali ke kelas.
Tak kalah penting, edaran
ini juga menegaskan peran libur sebagai ruang
penguatan keluarga. Di tengah kesibukan orang tua dan anak yang sering
berjalan masing-masing, libur panjang memberi kesempatan untuk kembali duduk
bersama, berbincang tanpa tergesa, beribadah bersama, atau sekadar menikmati
perjalanan sederhana. Inilah pendidikan karakter yang sesungguhnya tumbuh
dari rumah.
Di masyarakat, kabar “murid
libur, guru juga libur” disambut dengan senyum dan rasa lega. Banyak guru yang
akhirnya bisa merencanakan mudik tanpa rasa bersalah, menemui orang tua yang
lama tak dijumpai, atau sekadar beristirahat di rumah dengan tenang. Sementara
para murid bersorak karena tahu libur kali ini bukan sekadar jeda sekolah, tapi
juga waktu kebersamaan yang lebih utuh dengan keluarganya.
Edaran Nomor 14 Tahun 2025
ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tidak selalu tentang kurikulum,
asesmen, atau capaian akademik. Ada sisi lain yang tak kalah penting: keseimbangan hidup. Pendidikan yang
sehat lahir dari manusia-manusia yang sehat secara fisik, mental, dan
emosional.
Maka, saat kalender
menunjukkan hari libur dan sekolah benar-benar sunyi dari aktivitas
belajar-mengajar, kita pantas mengucap syukur. Murid beristirahat, guru pun
beristirahat. Alhamdulillah. Semoga dari jeda ini, lahir semangat baru untuk
kembali belajar, mengajar, dan menebar kebaikan di tahun yang akan datang.

إرسال تعليق