Libur Tanpa Beban, Anak Tumbuh Bahagia

 

Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag

Guru SKI MTsN 2 Garut

Duta Literasi Kabupaten Garut

Kabid Humas AGERLIP PGM Indonesia

(Naskah ke 214)



Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 yang menjadi pedoman bagi seluruh sekolah di Indonesia. Edaran ini hadir di saat yang tepat, ketika kalender akademik beririsan dengan momen besar keagamaan dan pergantian tahun, masa yang seharusnya menjadi waktu istirahat, refleksi, dan kebersamaan keluarga.

 

 

Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah larangan membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek liburan yang berlebihan. Terutama tugas yang menuntut biaya tambahan besar, penggunaan gawai, dan internet secara intensif. Pemerintah menyadari bahwa tidak semua keluarga memiliki akses yang setara terhadap teknologi dan dana. Tugas yang terlalu berat bukan hanya menguras energi anak, tetapi juga bisa menambah tekanan bagi orang tua.

 

 

Jika sekolah tetap merasa perlu memberikan tugas selama liburan, penugasan tersebut harus bersifat sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, serta tidak menimbulkan beban finansial. Pesan ini seolah menegaskan kembali bahwa liburan bukan perpanjangan ruang kelas, melainkan ruang bernapas bagi anak untuk tumbuh secara lebih natural melalui pengalaman sehari-hari.

 

 

Alasan utama diterbitkannya surat edaran ini adalah karena libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 berlangsung pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Periode ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru, yang oleh pemerintah dipandang sebagai momen penting untuk pemulihan fisik dan mental murid, guru, serta tenaga kependidikan. Lebih dari itu, masa ini dianggap sangat berharga untuk memperkuat hubungan dalam keluarga.

 

 

Dalam panduan tersebut, pemerintah juga mengajak sekolah dan orang tua untuk memanfaatkan liburan sebagai waktu membangun kedekatan emosional dan mengembangkan keterampilan hidup anak. Kegiatan sederhana seperti memasak bersama, mengatur keuangan rumah tangga, atau membersihkan rumah tidak lagi dipandang sebagai rutinitas biasa, tetapi sebagai sarana belajar “life skills” yang nyata dan membumi.

 

 

Orang tua pun dianjurkan menanamkan kebiasaan positif selama liburan. Membaca bersama anak, bermain permainan yang melatih logika, kreativitas, dan kerja sama, hingga mengajak anak terlibat dalam kegiatan seni, olahraga, dan budaya sesuai minatnya. Semua itu menjadi bagian dari pendidikan karakter yang sering kali justru lebih efektif saat anak berada di luar tekanan akademik.

 

 

Tidak kalah penting, edaran ini juga menekankan aspek keselamatan. Sekolah diminta menyampaikan pesan-pesan keamanan melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Anak-anak perlu dibekali pengetahuan tentang potensi risiko di lingkungan sekitar, jalur evakuasi, nomor layanan darurat, serta tata cara aman saat berada di jalan, tempat wisata, maupun di rumah. Liburan yang menyenangkan harus tetap berada dalam koridor keselamatan.

 

 

Kebijakan ini menunjukkan perubahan cara pandang terhadap liburan sekolah. Liburan tidak lagi dipahami sekadar sebagai jeda akademik, tetapi sebagai ruang penting bagi tumbuh kembang anak secara utuh. Di dalamnya ada istirahat yang sehat, pembelajaran kontekstual melalui kehidupan sehari-hari, serta penguatan ikatan keluarga yang sering kali terabaikan di hari-hari sekolah.

 

 

Dengan semangat ini, libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diharapkan bukan hanya menjadi waktu bersantai, tetapi juga menjadi momen bermakna yang meninggalkan kesan hangat bagi anak-anak Indonesia tentang belajar yang menyenangkan, keluarga yang hadir, dan masa kecil yang layak dirayakan.

 



 

Post a Comment

أحدث أقدم