Analisis terhadap Tindakan Evaluasi Madrasah sebagai Justifikasi Keberlangsungan Operasional Madrasah

 

Oleh: Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd

Ketua Umum PGM Ind Wil. Jambi

Pengawas MA Kab. Muaro Jambi

Ketua III Forkom Ormas Jambi

 

Evaluasi madrasah merupakan proses sistematis yang bertujuan untuk menilai berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di madrasah, baik dari segi akademik, manajerial, kelembagaan, hingga aspek sumber daya. Evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat refleksi perbaikan, namun dalam konteks tertentu juga menjadi dasar penentuan kelanjutan atau penghentian izin operasional sebuah madrasah atau satuan pendidikan.

1. Pentingnya Evaluasi Madrasah

Evaluasi madrasah menjadi krusial dalam menjamin bahwa lembaga pendidikan berjalan sesuai standar nasional pendidikan dan ketentuan yang berlaku. Tujuan utama evaluasi antara lain:

a.        Menilai kesesuaian pelaksanaan pendidikan dengan visi, misi, dan tujuan madrasah.

  1. Mengukur pencapaian mutu lulusan dan kualitas pembelajaran.
  2. Menilai efektivitas tata kelola kelembagaan dan manajemen.
  3. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan akreditasi.

2. Evaluasi sebagai Alat Justifikasi

Tindakan evaluasi yang dilaksanakan secara objektif dan menyeluruh dapat menjadi dasar legal dan rasional bagi otoritas pendidikan (dalam hal ini Kementerian Agama atau Kanwil) untuk:

a.        Memberikan rekomendasi peningkatan dan pembinaan, bila ditemukan kekurangan yang masih dapat diperbaiki.

  1. Menangguhkan atau mencabut izin operasional, jika ditemukan pelanggaran berat, ketidaksesuaian standar, atau penyalahgunaan fungsi madrasah.

Dengan kata lain, evaluasi berperan sebagai instrumen justifikasi: apakah sebuah madrasah layak untuk tetap beroperasi atau tidak.

3. Indikator Penentu Keberlangsungan Operasional

Beberapa indikator utama yang dijadikan rujukan dalam menentukan kelayakan operasional madrasah antara lain:

a.        Ketersediaan dan kelayakan sarana-prasarana sesuai standar minimal.

  1. Kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
  2. Kurikulum dan proses pembelajaran yang sesuai dengan ketentuan nasional dan khas madrasah.
  3. Tingkat partisipasi dan kepuasan masyarakat.
  4. Tata kelola keuangan dan manajerial yang transparan dan akuntabel.
  5. Keberadaan peserta didik aktif dengan jumlah minimal yang ditetapkan.

Jika madrasah terbukti gagal memenuhi beberapa indikator utama dalam jangka waktu yang signifikan, maka evaluasi dapat menjadi dasar untuk menghentikan operasional lembaga tersebut.

4. Dampak Keputusan Evaluatif

Tindakan evaluatif yang berujung pada pencabutan izin operasional tentu membawa konsekuensi besar:

a.        Bagi siswa dan orang tua: terputusnya layanan pendidikan dan perpindahan ke madrasah lain.

  1. Bagi guru dan pegawai: kehilangan pekerjaan dan status kepegawaian.
  2. Bagi masyarakat: menurunnya kepercayaan terhadap institusi pendidikan di daerah tersebut.

Namun demikian, keputusan ini penting dalam rangka menjaga mutu pendidikan nasional, serta mencegah keberlangsungan lembaga yang tidak kredibel atau bermasalah.

5. Kesimpulan

Evaluasi madrasah bukan hanya kegiatan administratif, melainkan tindakan strategis yang menjastifikasi keberlangsungan atau penghentian operasional sebuah satuan pendidikan. Evaluasi yang adil, objektif, dan berbasis data harus menjadi acuan utama dalam membuat keputusan, agar setiap madrasah yang beroperasi benar-benar layak, berkualitas, dan mampu memenuhi tanggung jawab pendidikan kepada masyarakat.

Bionarasi : Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd. adalah seorang pendidik yang berdedikasi dalam pengembangan pendidikan di madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan Cendekia Jambi dan bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif membimbing guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga merupakan aktivis organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI, Forkom Ormas Jambi, yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan. Sebagai penulis, Dr. Aty telah menghasilkan berbagai karya di bidang pendidikan dan manajemen pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan praktisi pendidikan di Indonesia.

 

Post a Comment

أحدث أقدم