Oleh: Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd
Ketua Umum PGM Ind Wil. Jambi
Pengawas MA Kab. Muaro Jambi
Ketua III Forkom Ormas Jambi
Keunikan
Kepengawasan terhadap madrasah yang berada dalam pondok pesantren
memiliki karakteristik yang spesifik dan memerlukan pendekatan yang
kontekstual, karena madrasah tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian
integral dari kultur dan sistem pendidikan pesantren. Berikut penjelasannya
dari beberapa aspek:
1.
Harapan terhadap Kepengawasan Madrasah di Pondok Pesantren
a.
Meningkatkan Mutu Pendidikan
Pengawasan
diharapkan mampu:
a.
Meningkatkan kualitas
pembelajaran, manajemen, dan pelayanan pendidikan.
- Menjaga keseimbangan
antara kurikulum madrasah dan nilai-nilai khas pesantren (tafaqquh fid-din, adab, kemandirian).
b.
Harmonisasi Kurikulum Nasional dan Kurikulum Pesantren
Pengawas
diharapkan dapat memfasilitasi harmonisasi kurikulum madrasah (KMA 347/2022)
dengan kurikulum pesantren seperti kajian kitab kuning.
c.
Pembinaan Kelembagaan
a.
Memberikan penguatan
kelembagaan agar madrasah di pesantren tetap memenuhi standar nasional
pendidikan.
- Meningkatkan peran
madrasah dalam menghasilkan lulusan yang religius dan kompeten secara
akademik.
2.
Tantangan Kepengawasan
a.
Otonomi Pesantren
Pondok
pesantren memiliki kemandirian yang kuat secara kultur dan struktural,
yang kadang membuat pengawas perlu lebih fleksibel dalam menjalankan fungsi
supervisi.
b.
Integrasi Sistem
Kesulitan
dalam menyelaraskan kegiatan pembelajaran pesantren (kitab kuning, sorogan,
bandongan) dengan tuntutan kurikulum formal madrasah.
c.
Keterbatasan Sumber Daya
a.
Ketersediaan guru
bersertifikasi, laboratorium, atau sarana IT bisa jadi terbatas.
- Banyak madrasah
pesantren masih menghadapi masalah administrasi dan pelaporan
karena fokus utamanya masih pada pendidikan diniyah.
d.
Kepengawasan yang Belum Kontekstual
Sebagian
pengawas belum memahami sepenuhnya karakteristik dan budaya pesantren, sehingga
pendekatan supervisi yang digunakan belum efektif.
3.
Fakta Empiris
a.
Hasil penelitian Arifin
(2020) menunjukkan bahwa pengawas madrasah yang memiliki latar belakang
pesantren lebih mudah diterima dan berdampak positif pada pembinaan guru di
madrasah berbasis pesantren.
- Studi oleh Nasution
(2021) menemukan bahwa sinergi antara kepala madrasah dan pengasuh
pesantren berperan besar dalam keberhasilan implementasi kurikulum dan
pengawasan pendidikan.
- Menurut data Kemenag
(2022), lebih dari 50% madrasah aliyah berada dalam naungan pondok
pesantren, yang artinya pengawasan yang efektif harus mengakomodasi
budaya lokal pesantren.
4.
Dasar Keagamaan (Al-Qur’an dan Hadis)
a.
Al-Qur’an:
"Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung."
(QS. Ali Imran: 104)
Makna:
Pengawasan pendidikan adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar — tugas
mulia dalam menjaga kualitas pendidikan berbasis nilai-nilai kebaikan.
b.
Hadis:
"Kullukum
ra'in, wa kullukum mas’ūlun ‘an ra’iyyatihi." Yang artinya: “Setiap
kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban
atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Makna:
Pengawas sebagai pemimpin dalam sistem pendidikan wajib bertanggung jawab
terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan, termasuk di madrasah pesantren.
5.
Pendapat Ahli dan Landasan Ilmiah
a.
Sagala (2013)
menyatakan bahwa “pengawasan pendidikan yang efektif di madrasah pesantren menuntut
pendekatan kolaboratif, bukan sekadar administratif.”
- Mulyasa (2009)
menekankan bahwa pengawas harus memiliki kompetensi budaya untuk
memahami nilai-nilai lokal tempat lembaga pendidikan berada.
- Zamakhsyari Dhofier
(2011, ) menjelaskan bahwa
pesantren memiliki struktur nilai yang unik dan tak bisa diawasi hanya
dengan pendekatan struktural formal.
Kesimpulan
dan Rekomendasi
Pengawasan
terhadap madrasah di lingkungan pesantren
harus bersifat:
a.
Kolaboratif,
antara pengawas, kepala madrasah, dan kiai.
- Kontekstual,
memahami nilai-nilai lokal pesantren.
- Transformatif,
mendorong perubahan yang tidak bertentangan dengan tradisi pesantren.
- Inspiratif,
menanamkan visi keilmuan dan spiritualitas dalam pendidikan.
Sehingga
dalam konteks ini, maka bagi para
pengawas madrasah yang terintegrasi dengan pondok pesantren, diperlukan Pendekatan
dialogis dan berorientasi pembinaan akan efektif dibandingkan pendekatan
kontrol semata.
Reverensi:
Alquran Surat. Ali Imran: 104
Alhadist tentang pemimpin.
Dhofier, Zamakhsyari.(2011). Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hidup Kyai
dan Visinya Mengenai Masa Depan
Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Mulyasa,
E. (2009). Menjadi Guru Profesional.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sagala, S. (2013). Supervisi Pendidikan di Sekolah/Madrasah. Bandung:
Alfabeta.
|
Bionarasi : Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd.
adalah seorang pendidik yang berdedikasi dalam pengembangan pendidikan di
madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan Cendekia Jambi dan
bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif membimbing guru dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga merupakan aktivis
organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI, Forkom Ormas Jambi,
yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan. Sebagai penulis, Dr. Aty
telah menghasilkan berbagai karya di bidang pendidikan dan manajemen
pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan praktisi pendidikan di
Indonesia. |
إرسال تعليق