Oleh:
Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd
Ketua
Umum PGM Ind Wil. Jambi
Pengawas
MA Kab. Muaro Jambi
Ketua
III Forkom Ormas Jambi
1.
Mengapa Guru Merasa Bingung dan Terbebani?
Banyak
guru merasa bahwa inovasi dalam pembelajaran berarti harus melakukan
hal-hal besar, sulit, dan menuntut teknologi tinggi. Ketika mendengar istilah “tugas
terstruktur”, mereka membayangkan lembar kerja yang rumit atau proyek yang
menyita waktu. Padahal, inovasi itu sederhana, asalkan dilakukan dengan
niat memperbaiki proses belajar dan melibatkan siswa secara aktif.
2.
Prinsip Dasar Inovasi Pembelajaran
Inovasi
pembelajaran tidak harus canggih atau mahal. Beberapa prinsip inovasi yang
mudah diterapkan oleh guru Fikih, khususnya pada materi Jinayah:
a.       
Bermakna:
terkait dengan kehidupan nyata siswa.
- Aktif:
     siswa berpikir, berdiskusi, menyelidiki, atau mencipta.
- Kolaboratif:
     bisa dikerjakan bersama siswa lain atau guru lain lintas mapel.
- Konstekstual:
     terkait dengan realitas dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
3.
Materi Jinayah: Peluang untuk Pembelajaran Kontekstual dan Kolaboratif
Materi
Jinayah dalam Fikih (tindak pidana menurut hukum Islam) mencakup
tema-tema seperti:
a.       
Qishash dan diyat
- Hudud (hukuman untuk
     pencurian, perzinahan, dsb.)
- Ta’zir
- Tujuan hukum Islam
     (maqashid syariah) dalam menetapkan hukum pidana
Tema-tema
ini sangat relevan dengan kehidupan sosial, nilai keadilan, perlindungan hak
asasi manusia, dan etika sosial. Inilah peluang emas untuk menjadikannya materi
yang hidup dan membangun karakter siswa.
4.
Contoh Inovasi dan Tugas Terstruktur yang Mudah Diterapkan
Berikut
adalah beberapa bentuk inovasi dan tugas terstruktur yang dapat
dilakukan guru Fikih tanpa harus merasa terbebani:
A.
Debat Mini: “Apakah Hukuman Potong Tangan Masih Relevan?”
a.       
Tujuan:
Melatih pemahaman konsep hudud, berpikir kritis, dan menyampaikan pendapat
dengan etika.
- Langkah:
- Siswa dibagi dua
      kelompok: pro dan kontra.
- Masing-masing
      mencari dalil, pendapat ulama, dan kasus modern.
- Guru menjadi
      moderator.
- Kolaborasi:
     Bisa melibatkan guru PPKn atau Sosiologi.
- Tugas Terstruktur:
     Membuat argumen tertulis 1 halaman dan refleksi pasca-debat.
B.
Studi Kasus: “Kasus Penganiayaan dan Qishash”
a.       
Tujuan:
Menganalisis penerapan hukum Islam dalam kasus nyata.
- Langkah:
- Guru memberikan
      narasi kasus.
- Siswa berdiskusi
      dalam kelompok untuk menentukan hukuman menurut fikih jinayah.
- Siswa membuat
      laporan dan mempresentasikan hasil.
- Tugas Terstruktur:
     Laporan tertulis (struktur: kronologi, analisis hukum, solusi fikih).
C.
Proyek Kolaboratif: “Mading Digital Jinayah dan Maqashid Syariah”
a.       
Tujuan:
Menyampaikan pemahaman tentang tujuan hukum pidana Islam secara kreatif.
- Langkah:
- Siswa membuat media
      digital (poster, video, infografis).
- Dipajang di
      platform kelas atau dipresentasikan.
- Kolaborasi:
     Dengan guru Informatika atau Seni Budaya.
- Tugas Terstruktur:
     Produk visual dan penjelasan tertulis 1 paragraf per item.
D.
Simulasi Sidang: “Pengadilan Syariah”
- Tujuan:
     Memahami prosedur hukum dalam Islam dan praktik keadilan.
- Langkah:
- Siswa memerankan
      hakim, jaksa, terdakwa, saksi.
- Studi teks dan
      dalil dilakukan sebelumnya.
- Simulasi
      berlangsung di kelas.
- Tugas Terstruktur:
     Naskah peran dan refleksi peran yang dimainkan.
5.
Strategi Memulai Inovasi: Mulai dari Hal Kecil
Untuk
guru yang merasa belum siap:
a.       
Mulai dari satu inovasi
saja dalam satu semester.
- Lakukan refleksi
     setelahnya.
- Diskusikan dengan
     guru lain (MGMP, kolega lintas mata pelajaran).
- Jadikan siswa
     sebagai partner berpikir—mereka punya ide segar!
6.
Kesimpulan
Inovasi
pembelajaran tidak harus membingungkan atau membebani. Dengan pemahaman yang
baik terhadap materi, kemauan untuk mencoba, dan kolaborasi
sederhana, guru Fikih dapat mengubah kelas menjadi ruang belajar yang
hidup dan bermakna. Materi Jinayah yang semula dianggap “berat”, bisa
menjadi pintu masuk untuk pembelajaran aktif, kritis, dan kontekstual yang
berakar pada nilai-nilai Islam dan realitas sosial.
|  | Bionarasi : Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd.
  adalah seorang pendidik yang berdedikasi dalam pengembangan pendidikan di
  madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan Cendekia Jambi dan
  bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif membimbing guru dalam
  meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga merupakan aktivis
  organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI, Forkom Ormas Jambi,
  yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan. Sebagai penulis, Dr. Aty
  telah menghasilkan berbagai karya di bidang pendidikan dan manajemen
  pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan praktisi pendidikan di
  Indonesia. | 

إرسال تعليق