Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi
Ketua Komite MAN 2 Kota Sukabumi
Ketua Agerlip PP PGM Indonesia
Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang pembatasan penggunaan gadget di sekolah. Alasannya jelas. Anak terpapar layar terlalu lama. Konsentrasi menurun. Risiko adiksi meningkat. Secara sekilas, kebijakan ini tampak logis dan aman secara politik. Namun jika ditelaah lebih dalam, kebijakan ini justru menunjukkan satu hal: negara masih melihat gejala, bukan akar masalah.
Gadget bukan musuh pendidikan. Ia hanya alat. Menyalahkan gadget sama dengan menyederhanakan persoalan. Masalah utama di ruang kelas hari ini bukan sekadar distraksi digital. Masalahnya ada pada model pembelajaran yang belum berubah, kapasitas guru yang belum siap, dan sistem pendidikan yang masih berjalan dengan logika lama di tengah realitas digital.
Ketika guru mengajar dengan metode satu arah, sementara siswa hidup di dunia interaktif, maka gadget akan selalu terlihat sebagai gangguan. Padahal, dalam banyak praktik pendidikan modern, gadget justru menjadi pintu masuk untuk meningkatkan keterlibatan belajar. Di sinilah letak persoalannya. Kebijakan ini memilih membatasi alat, bukan memperbaiki cara menggunakannya.
Lebih jauh, kebijakan ini juga bertabrakan dengan agenda besar pemerintah sendiri. Di satu sisi, digitalisasi pendidikan terus didorong. Platform pembelajaran dikembangkan. Asesmen berbasis teknologi diperluas. Literasi digital digaungkan. Di sisi lain, perangkat utama untuk mengakses semua itu justru dibatasi. Ini bukan sekadar inkonsistensi. Ini menunjukkan kebingungan arah kebijakan.
Masalah berikutnya ada pada implementasi. Surat edaran memberi kebebasan pada sekolah untuk mengatur. Sekilas terlihat demokratis. Namun tanpa panduan teknis yang jelas, kebijakan ini berpotensi melahirkan ketimpangan baru. Sekolah yang siap akan mengelola gadget secara produktif. Sekolah yang tidak siap akan memilih jalan paling mudah: melarang total. Akibatnya, kualitas pengalaman belajar siswa akan sangat bergantung pada kapasitas masing-masing sekolah.
Yang lebih mengkhawatirkan, kebijakan ini tidak dibangun di atas data pendidikan yang kuat. Angka penggunaan internet memang tinggi. Namun tidak semua penggunaan bersifat negatif. Tidak ada pemisahan antara aktivitas belajar dan hiburan. Tidak ada data yang menunjukkan sejauh mana gadget benar-benar menurunkan hasil belajar di kelas. Tanpa dasar ini, kebijakan lebih menyerupai respons moral daripada keputusan berbasis evidensi.
Dampak lanjutannya juga perlu diwaspadai. Pembatasan yang tidak tepat bisa mematikan inovasi pembelajaran digital yang mulai tumbuh di banyak sekolah. Guru yang sudah mencoba menggunakan aplikasi interaktif, video pembelajaran, atau platform daring bisa kehilangan ruang. Sementara itu, siswa justru kehilangan kesempatan untuk belajar menggunakan teknologi secara produktif sejak dini.
Ironisnya, kebijakan ini juga tidak menyentuh aktor kunci: guru. Tidak ada penekanan serius pada pelatihan, pendampingan, atau penguatan kapasitas guru dalam mengelola kelas digital. Padahal di tangan guru lah gadget bisa berubah dari distraksi menjadi alat belajar yang efektif. Tanpa intervensi di titik ini, pembatasan hanya akan menjadi kebijakan simbolik.
Jika ingin jujur, kebijakan ini terasa seperti jalan pintas. Mudah diumumkan, mudah dipahami publik, dan terlihat tegas. Namun tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Pendidikan di era digital tidak bisa dihadapi dengan logika pembatasan semata. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengelola, bukan sekadar mengontrol.
Sekolah tidak butuh larangan. Sekolah butuh arah yang jelas. Kapan gadget digunakan. Untuk apa digunakan. Bagaimana mengawasinya. Bagaimana menjadikannya bagian dari strategi belajar. Tanpa itu, pembatasan hanya akan menjadi rutinitas administratif yang tidak berdampak nyata.
Jika kebijakan ini ingin berhasil, fokus harus digeser. Dari membatasi ke membekali. Dari menghindari teknologi ke menguasainya. Dari reaksi terhadap risiko ke strategi memanfaatkan peluang. Tanpa perubahan itu, pembatasan gadget hanya akan menjadi respons sesaat terhadap kegelisahan, bukan solusi bagi masa depan pendidikan.
Wallahu a'lamu

إرسال تعليق